Polisi Australia Minta Jessica Tidak Dihukum Mati, Ada Apa?

Polisi Australia Minta Jessica Tidak Dihukum Mati, Ada Apa?

Jessica bersama pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto (kanan) di Polda Metro. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pihak kepolisian Australia akan membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga dibunuh oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diwartakan ABC Australia, Senin (29/2/2016), Australian Federal Police (AFP) akan membantu Pemerintah Indonesia menyelidiki kasus ini, setelah meminta jaminan jaksa untuk tidak menuntut hukuman mati kepada Jessica. Pasalnya, Australia adalah negara yang tidak menerapkan hukuman mati.

Bantuan dari Polisi Australia itu diberikan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan. Australia tidak ingin bantuan yang diberikan nantinya berujung pada vonis mati seperti dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah terbang ke Australia. Australian Federal Police (AFP) pun diminta bantu usut kasus Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.

"Polisi Aussie sering diminta tolong ke polisi Indonesia. Makanya, sekarang kami minta bantu polisi Australia untuk usut kasus Jessica," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal.

Menurutnya, penyidik juga sudah terbang di Australia, di sana mereka menyelidiki keseharian kehidupan Jessica selama delapan tahun tinggal di Negeri Kanguru itu.

"Kita ingin tahu bagaimana J beraktivitas sehari-hari sebagai mahasiswi. Penyidik ingin tahu bagaimana kesehariannya. Sehingga kami ingin minta bantuan polisi (AFP) bagaimana alur dia mendapatkan sianida itu," tutupnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews