Bawaslu Lingga Buka Rekrutmen 233 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Lingga membuka rekrutmen PTPS Pilkada 2024.
Lingga, Batamnews – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga resmi membuka rekrutmen bagi 233 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas mengawal jalannya proses pemungutan suara pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menyampaikan bahwa perekrutan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 mengenai petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan 2024.
“Jumlah pengawas yang akan direkrut di Kabupaten Lingga adalah 233 orang, yang akan disebar di 84 desa dan kelurahan. Tugas mereka adalah memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan aman, adil, dan sesuai aturan,” jelas Fidya pada Kamis, 12 September 2024.
Baca juga: Punya Segudang Potensi, Bupati Lingga Harap Panggak Darat Jadi Desa Wisata Andalan
Pendaftaran dan Persyaratan Rekrutmen PTPS
Pendaftaran calon Pengawas TPS dibuka selama 17 hari, mulai 12 hingga 28 September 2024, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024. Fidya mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam mengawal kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Lingga.
Dalam rekrutmen ini, calon Pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan penting, termasuk tidak terafiliasi dengan partai politik. Bagi calon yang pernah menjadi anggota partai politik, mereka harus mengundurkan diri minimal lima tahun sebelum mendaftar. Selain itu, calon Pengawas TPS tidak boleh memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Muhammad Nizar, Pemimpin Merakyat yang Siap Melanjutkan Kepemimpinan di Lingga
Koordinasi Rekrutmen di Tingkat Kecamatan
Fidya menjelaskan bahwa proses rekrutmen akan dikoordinasikan di tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dengan dukungan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Bawaslu Kabupaten Lingga akan tetap melakukan supervisi untuk memastikan proses berjalan maksimal dan sesuai dengan regulasi.
“Meskipun tanggung jawab utama rekrutmen ada di Panwascam, kami di Bawaslu Kabupaten Lingga akan melakukan supervisi agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Fidya.
Rekrutmen PTPS merupakan bagian penting dalam memastikan pengawasan Pilkada berjalan lancar, adil, bebas dari kecurangan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Baca juga: Kapolsek Senayang Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Ajak Jaga Ketertiban Jelang Pilkada Serentak 2024
Ajakan Berpartisipasi untuk Warga Lingga
Fidya juga mengajak masyarakat Kabupaten Lingga yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam rekrutmen ini. “Kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar di wilayah kecamatan masing-masing. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi kita,” tegasnya
Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat.

Komentar Via Facebook :