Hima Persis Tanjungpinang-Bintan Dukung Warga Kampung Nusantara Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya
Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan turut ambil sikap terkait masalah warga dan PT CDA. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Ketua Umum Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, turut menghadiri pertemuan warga Kampung Nusantara di Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang, pada Minggu, 8 September 2024.
Pertemuan yang dihadiri oleh 472 warga dari RT 001, 002, dan 003, RW 006 itu membahas penolakan warga terhadap perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Citra Daya Aditya (CDA) di atas lahan seluas 253 hektare.
Sekitar 200 kepala keluarga (KK) telah mendiami lahan tersebut selama bertahun-tahun, membangun rumah permanen dan berkebun. Warga menilai PT CDA telah menelantarkan lahan tersebut selama lebih dari 30 tahun, sehingga mereka merasa berhak atas tanah yang kini menjadi tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.
Muhammad Zhein Noor Ramadhan menyatakan dukungan penuh dari Hima Persis terhadap perjuangan warga Kampung Nusantara dan berkomitmen untuk membawa aspirasi ini hingga ke tingkat nasional.
Baca juga: Wahyu Wahyudin Minta Pertamina Segera Perbaiki Kerusakan Pompa Pertalite di Tanjungpinang dan Bintan
"Kami akan bawa persoalan ini ke Presiden. Bila perlu, kami akan turun ke jalan," tegas Zhein di hadapan warga.
Ia juga mendesak agar negara segera mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai PT CDA melalui HGB, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2010 tentang tanah terlantar, yang diperbarui dengan PP No. 20 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa negara berhak mengambil kembali lahan yang tidak dimanfaatkan selama tiga tahun berturut-turut.
Yogga Firmansyah, Sekjen PD Hima Persis Tanjungpinang-Bintan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
"Kami siap membersamai ratusan masyarakat sekitar yang ingin berjuang," ungkap Yogga, menunjukkan komitmen Hima Persis untuk menjadi bagian dari gerakan warga Kampung Nusantara.
Purnama Putra, Bendahara PD Hima Persis Tanjungpinang-Bintan, juga menyuarakan dukungan yang sama. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang adil bagi warga Kampung Nusantara.
Baca juga: Kepri Catat Deflasi 0,04% di Tengah Tantangan Kenaikan Tarif Listrik pada Agustus 2024
"Pemerintah harus memikirkan nasib warga sekitar. Penolakan besar-besaran ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga soal masa depan ratusan warga Tanjungpinang," tegasnya.
Warga Kampung Nusantara, yang telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun, berharap agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan sengketa lahan ini.
Mereka menuntut agar perpanjangan HGB PT CDA dibatalkan, dan lahan tersebut dikembalikan ke negara agar bisa dimanfaatkan oleh warga setempat yang telah mendiami dan mengelola lahan tersebut secara produktif.
Dengan dukungan dari Hima Persis, warga Kampung Nusantara optimis bahwa perjuangan mereka akan mendapatkan perhatian yang lebih luas dan akhirnya membuahkan hasil yang adil bagi semua pihak.
Komentar Via Facebook :