Lestarikan Budaya, Pegiat Media Sosial Tok Nuzu Dorong Implementasi Kurikulum Melayu di Sekolah

Lestarikan Budaya, Pegiat Media Sosial Tok Nuzu Dorong Implementasi Kurikulum Melayu di Sekolah

Pegiat Media Sosial di Lingga, Tok Nuzu. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews - Dalam upaya melestarikan budaya Melayu, sebutan "Bunda Tanah Melayu" kerap didengungkan. Namun, ironisnya, implementasi nilai-nilai budaya Melayu dalam pendidikan formal di Kabupaten Lingga masih jauh dari harapan. Selama lima tahun terakhir, perhatian terhadap integrasi budaya Melayu dalam kurikulum pendidikan dirasa masih minim.

Tok Nuzu, seorang pegiat media sosial yang memiliki nama lengkap Nuzu Chairu Akbar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya Melayu. 

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Budaya Melayu harus segera disusun dan diterapkan secara konkret dalam kurikulum sekolah. Materi pelajaran yang meliputi sejarah, adat istiadat, bahasa, dan kesenian Melayu perlu diajarkan sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman yang kuat terhadap identitas budaya mereka.

"Anak-anak kita adalah generasi penerus. Mereka harus mengenal akar budaya mereka sendiri. Dengan mempelajari budaya Melayu, mereka akan memiliki rasa bangga terhadap identitasnya dan terhindar dari pengaruh budaya asing yang negatif," ujar Tok Nuzu dengan tegas. 

Baca juga: SMP Lukman Al Hakim Lingga Gandeng Tok Nuzu Gelar Diskusi Budaya Lestarikan Warisan Leluhur

Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu, anak-anak diajarkan muatan lokal tentang tulisan Arab Melayu, dan setiap plang kantor menggunakan tulisan Arab Melayu. Namun, kini ironisnya, banyak yang tidak bisa membacanya.

Tok Nuzu juga mempertanyakan alasan mengapa Perda semacam itu belum dibuat di Lingga, sementara daerah lain seperti Kabupaten Bengkalis atau Kabupaten Siak di Provinsi Riau telah mampu menerapkannya. 

"Jika memang diperlukan landasan peraturan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, tentu bisa ada interaksi antara Pemkab Lingga dan Pemprov Kepulauan Riau untuk menyikapi hal ini," tambahnya.

Meskipun Perda Pemajuan Kebudayaan sudah ada, Tok Nuzu menyoroti bahwa implementasinya dalam pendidikan masih lemah. Ia mencatat bahwa meskipun buku-buku terkait budaya Melayu sudah dicetak, namun jam pelajaran dan tenaga pengajar yang khusus mengajarkan materi ini belum tersedia. 

Oleh karena itu, diperlukan Perda Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Budaya Melayu yang lebih spesifik dan operasional, tidak hanya sekadar perda di atas kertas.

Baca juga: Tok Nuzu, Konten Kreator Lingga yang Promosikan Warisan Budaya Lewat Media Sosial

Selain itu, Tok Nuzu menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat, budayawan, dan seniman dalam proses pembelajaran budaya Melayu. Menurutnya, mereka dapat berperan sebagai narasumber yang berbagi pengetahuan dan pengalaman langsung kepada para siswa, sehingga pembelajaran menjadi lebih hidup dan relevan.

Tok Nuzu juga menyerukan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengembangan pendidikan budaya Melayu. Fasilitas belajar yang memadai, seperti perpustakaan dengan koleksi buku-buku tentang budaya Melayu, harus disediakan. 

"Saat ini, perpustakaan cenderung fokus pada materi umum, sementara buku kajian budaya Melayu daerah malah harus dicari di perpustakaan Balai Adat Lembaga Adat Melayu Lingga," ujarnya.

"Jika kita tidak peduli dengan budaya kita sendiri, siapa lagi? Mari kita bersama-sama melestarikan budaya Melayu untuk generasi mendatang," ajak Tok Nuzu, menutup pernyataannya dengan harapan besar agar budaya Melayu dapat terus hidup dan berkembang di tanah asalnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :