KUA/PPAS APBD 2025 Kota Batam Senilai Rp 4,1 Triliun Disahkan DPRD

KUA/PPAS APBD 2025 Kota Batam Senilai Rp 4,1 Triliun Disahkan DPRD

Ketua DPRD dan Sekda Kota Batam Jefridin menandatangani KUA-PPAS APBD 2025.

Nurjali

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 14 Agustus 2024 siang. 

Ketua DPRD Nuryanto dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuryanto, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Pemerintah Kota (Pemko) Batam diwakili oleh Sekdako Jefridin Hamid.

Sebelum penandatanganan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Aman membacakan laporan hasil pembahasan terhadap usulan KUA/PPAS yang diajukan Pemko. 

Baca juga: PPP Resmi Gabung Koalisi Indonesia Maju, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam laporannya, Aman menegaskan pentingnya KUA-PPAS sebagai dokumen yang menjembatani antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Tim Badan Anggaran (Banggar) mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara TAPD Kota Batam dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Meskipun proses pembahasan terkadang mengalami dinamika, tujuan utamanya adalah untuk mencapai hasil yang optimal dalam penyusunan kebijakan APBD.

APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang bertema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan." 

Tema ini diwujudkan melalui kebijakan prioritas pembangunan yang meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, serta ekonomi yang ramah lingkungan.

Tema arah kebijakan pembangunan tahun 2025 adalah "Pemantapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan". 

Tema ini akan diwujudkan melalui enam program prioritas, meliputi reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, percepatan pemulihan ekonomi, pembangunan kawasan hinterland, peningkatan kualitas SDM, dan peningkatan investasi berbasis maritim.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2025 diperkirakan mencapai 6,8-7,6 persen, meningkat dari proyeksi tahun 2024 sebesar 6,7-7,5 persen. Sementara inflasi diproyeksikan sebesar 2,0-3,0 persen.

Hasil kesepakatan KUA/PPAS APBD 2025 mencakup tujuh fokus utama, yaitu pembangunan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengelolaan banjir dan infrastruktur, pengelolaan sampah, pengelolaan parkir, dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.

Aman mengungkapkan bahwa postur APBD tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp4.136.015.547.959. 

Baca juga: BP Batam Gandeng Kemenkeu RI Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIMAN V2

Anggaran ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 2,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,8 triliun. Proyeksi belanja terdiri dari belanja operasi Rp 3,2 triliun, belanja modal sekitar Rp 684 miliar, dan belanja tidak terduga sekitar Rp 65 miliar.

Setelah seluruh anggota Dewan menyatakan persetujuan, Ketua DPRD Nuryanto dan Sekdako Jefridin Hamid menandatangani nota kesepakatan KUA/PPAS. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2025.

Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur, dengan mengetuk palu tiga kali, menandai berakhirnya proses persetujuan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun 2025.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :