Pemko Tanjungpinang Hapus Program Seragam Gratis untuk Siswa Baru Demi Selamatkan Dana Aspirasi Dewan dan TPP Pegawai

Pemko Tanjungpinang Hapus Program Seragam Gratis untuk Siswa Baru Demi Selamatkan Dana Aspirasi Dewan dan TPP Pegawai

Suasana penerimaan peserta didik baru di Indonesia.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Program pemberian seragam gratis bagi siswa baru di Kota Tanjungpinang resmi dibatalkan. Program yang pernah dicanangkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan Syahrul ini dihapus karena kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit. 

Keputusan ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang setelah mendapat instruksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Itulah karena kondisi keuangan kita sekarang inikan, kami juga diinformasikan oleh TAPD dua hari yang lalu," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Sebelumnya, kebijakan seragam gratis ini hanya ditujukan untuk siswa-siswi di sekolah negeri karena keterbatasan anggaran. Namun, dalam perkembangannya, Pemko Tanjungpinang memutuskan untuk meniadakan sepenuhnya program tersebut bagi siswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Baca juga: Semarak Jambore PKK Seri Kuala Lobam 2024, Dengan Dihadiri Seluruh Kader 

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sebenarnya telah melakukan berbagai persiapan untuk program ini, termasuk pendataan siswa beserta ukuran seragam yang akan dipesan. 

Anggaran yang direncanakan untuk seragam gratis ini mencapai Rp3,7 miliar, yang akan dialokasikan untuk siswa tingkat SD dan SMP. Namun, kebijakan baru ini berdampak pada sekitar 5.000 siswa yang kini tidak akan menerima seragam gratis dari Pemko Tanjungpinang.

Dinas Pendidikan telah menyampaikan pembatalan ini kepada para kepala sekolah untuk diteruskan kepada orang tua siswa, agar mereka memperoleh informasi yang jelas dan valid.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang memastikan bahwa anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan mengalami pemotongan. 

Fatir juga menegaskan bahwa selain TPP, dana aspirasi anggota DPRD yang sudah dialokasikan juga tidak akan dipotong. 

Menurutnya, kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Tanjungpinang telah menetapkan bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk TPP dan anggaran aspirasi, akan tetap utuh.

Baca juga: Simulasi Pengamanan Pilkada 2024: Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis di Kantor KPUD Bintan

“Anggaran untuk masyarakat tidak ada yang akan dipotong, Insyaallah ini bisa membantu menutupi defisit kita,” kata Fatir.

Lebih lanjut, Fatir menyatakan bahwa kesepakatan terkait penganggaran ini akan segera dilaksanakan. 

Dengan demikian, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun 2024 diharapkan dapat disahkan oleh Anggota Dewan periode lama.

"Kami masih menunggu revisi dari Gubernur, Insyaallah minggu depan atau dua minggu lagi sudah bisa kita sahkan," tambahnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :