Beberapa Profesi di Kabupaten Bintan Ini Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemda

Beberapa Profesi di Kabupaten Bintan Ini Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemda

Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar saat menyerahkan BPJS Kesehatan kepada warganya.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan semakin menunjukkan keseriusannya dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. 

Salah satu kebijakan terbaru yang diambil adalah mendaftarkan petugas sosial keagamaan dan pembudidaya perikanan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini menyusul pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan nelayan dan pekerja rentan di Bintan, termasuk petani, pekebun, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, kuli bangunan, dan lainnya. 

Target sasaran kini diperluas dengan menambahkan kelompok baru yang akan mendapatkan manfaat dari program ini.

Baca juga: Mobil Seorang WNA Pekerja PT BAI Terlibat Lakalantas, Pengendara Motor di Bintan Tewas

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Secara perlahan diupayakan agar semuanya bisa di-cover. Kami menganggap ini adalah tanggung jawab Pemerintah, jadi ini bagian dari prioritas," jelas Roby saat dihubungi pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut rencana, Pemerintah Kabupaten Bintan akan meluncurkan program ini pada Oktober mendatang. 

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), program ini akan menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok sasaran terhitung mulai Oktober hingga Desember 2024. Untuk tahun 2025, program ini akan di-cover penuh selama satu tahun.

Baca juga: Durian Party dan Bintan Trekking 2024, Wisata Seru Menikmati Keindahan Alam dan Kelezatan Durian di Gunung Bintan

Kelompok petugas sosial keagamaan yang akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencakup Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, petugas Fardhu Kifayah, hingga Penjaga Makam, dengan total sebanyak 2.521 orang yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Bintan. 

Selain itu, pembudidaya perikanan, baik air laut maupun air tawar, yang telah terdaftar di Dinas Perikanan Bintan juga akan mendapatkan manfaat ini, dengan total sebanyak 1.500 orang, termasuk nelayan yang sebelumnya telah di-cover.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :