Pengedar Narkoba di Eks Hotel Rasinta Nagoya Diringkus Polisi

Pengedar Narkoba di Eks Hotel Rasinta Nagoya Diringkus Polisi

Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria berinisial Sp yang diduga sebagai pengedar narkoba diamankan petugas saat bersembunyi di Villa bekas Hotel Rasinta, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/2/2016) sore.

Pria tersebut diamankan setelah Polisi melakukan pengembangan. Dari dalam villa tersebut Polisi berhasil mengamankan beberapa paket sabu siap edar, uang berjumlah Rp 2,5 juta dan senjata tajam.

Penggerebekan yang digelar Direktorat Narkoba Polda Kepri, Polresta Barelang dan BNN Kepri di bekas Hotel Rasinta, Nagoya, Batam tersebut berhasil mengamankan 9 paket sabu, 17 Handphone, senjata tajam, dan kartu untuk berjudi.

"Sebanyak 24 orang kita amankan, 19 orang diantaranya positif menggunakan narkoba, 4 orang negatif dan satu orang sebagai pengedar," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, saat ekspos di lokasi penggerebekan, Senin (22/2/2016).

Kapolda menjelaskan, sebanyak 24 orang yang diamankan dua diantaranya perempuan dan positif menggunakan narkoba. Mereka diamankan saat sedang berpesta narkoba dan tengah asik bermain judi.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews