Rugikan Nelayan, Raden Hari Minta Boya di Pulau Sarang Batam Dipindahkan

Rugikan Nelayan, Raden Hari Minta Boya di Pulau Sarang Batam Dipindahkan

Nelayan yang biasa mencari ikan di Pulau Sarang, Kota Batam, mengaku dirugikan dengan adanya boya-boya di titik tempat mereka mencari ikan. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Nelayan yang biasa mencari ikan di Pulau Sarang, Kota Batam, mengaku dirugikan dengan adanya boya-boya di titik tempat mereka mencari ikan. Melalui Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, mereka meminta boya-boya tersebut untuk dipindahkan.

Hal ini disampaikan para nelayan pada saat politisi PKS ini mengunjungi nelayan pulau Sarang di Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca juga: Cimuka: Jawaban atas Kebutuhan Perawatan Wajah Profesional di Batam

"Menurut nelayan ada dua hal yang mereka harapkan. Pertama, geser pindahkan boya ke lokasi sesuai kompromi nelayan. Kedua, lokasi boya di laut sekitar Pulau Subar dan Pulau Tolop Belakang Padang Kota Batam (Nomor Buya 3 4 5)," kata nelayan kepada Raden Hari Tjahyono.

Mereka beralasan boya-boya tersebut sangat menggangu mata pencarian nelayan lokal, sehingga penghasilan nelayan berkurang. Lokasi tersebut merupakan lokasi inti penangkapan ikan tenggiri nelayan. Ada 100 nelayan terdampak dan bulan Maret - Oktober sedang musim ikan tenggiri.

"Saya berharap pihak terkait Dishub dan DKP bisa mengakomodir suara nelayan pulau ini karena sekarang sedang musim tangkap bagi nelayan," tutup Raden Hari Tjahyono.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :