BP Batam Sudah Siap Diperiksa KPK

BP Batam Sudah Siap Diperiksa KPK

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun melakukan pemeriksaan terkait permasalahan di Batam. Selain itu, Luhut juga menduga ada carut marut dalam pengalokasian lahan di Batam.

BP Batam yang memiliki kewenangan terhadap pengalokasian lahan di seluruh Pulau Batam menyatakan siap diperiksa KPK. Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, sebagai instansi pemerintah BP Batam siap setiap saat diperiksa auditor.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit di kantor BP Batam. "BPK ada sekarang di kantor," ujar Purnomo Andiantono, saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2016).

Purnomo Andiantono menyatakan BP Batam siap kapanpun terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun. Ia juga tidak tahu apa indikasi KPK akan turun ke Batam, sebab yang memiliki wewenang melakukan audit yakni BPK, atau KPK turun setelah menunggu hasil dari audit BPK.

"Ya bisa saja kan dari hasil audit BPK atau laporan masyarakat. Kita kan tidak tahu, itu wewenang KPK dan siapapun harus siap," ucapnya.

Di Batam, Kepulauan Riau, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mencium adanya ketidakberesan yang terjadi terhadap pengalokasian lahan yang dikelola oleh BP Batam.

"Lahan sering dimain-mainkan," tegas Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat di Batam, Kepri, Kamis (18/2/2016).

Selain itu, sambung Luhut, lahan yang sudah diperuntukkan bukan untuk didiamkan atau mangkrak begitu saja. Hal tersebut dapat menghambat lajunya pembangunan.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews