Perdana Andri Rizal Siregar Hadir di Paripurna DPRD Tanjungpinang
Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Siregas di DPRD Kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews - Perdana Andri Rizal Siregar menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang yang mengadakan rapat dengan agenda penyampaian Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni, serta diikuti oleh anggota DPRD lainnya.
Dalam penyampaiannya, Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, menyatakan bahwa dirinya resmi menjabat sejak 31 Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri.
"Dengan segala kerendahan hati dan semangat bersama, mohon dukungan serta sinergi dan kolaborasi bersama DPRD Tanjungpinang dalam mewujudkan harmonisasi dalam segala bidang untuk menjalankan tugas fungsi masing-masing," ungkap Andri.
Baca juga: Kirab Bendera Merah Putih Sambut Hari Lahir Pancasila 2024 di Tanjungpinang
Andri menjelaskan rincian pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Pendapatan daerah dengan nilai anggaran Rp1,020 triliun terealisasi sebesar Rp963,794 miliar atau 94,46 persen dari target.
Sementara itu, belanja daerah dengan nilai anggaran Rp1,139 triliun terealisasi sebesar Rp1,061 triliun atau 93,12 persen dari target. Pembiayaan daerah dengan nilai anggaran Rp119,560 miliar terealisasi 100 persen.
Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp22,020 miliar menjadi dasar usulan target Silpa tahun 2024.
Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan menjadi dasar penyampaian dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Pembahasan Ranperda ini dapat dipercepat melalui pembahasan TAPD Banggar DPRD maupun tingkat Pansus,” tambah Andri.
Andri berharap agar DPRD Tanjungpinang dan Pemerintah Kota dapat bekerja sama dalam mempercepat pembahasan serta pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 tepat waktu.
“Untuk itu, dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama sebagai mitra pemerintahan untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD Tanjungpinang dan Pemerintah Kota akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tanjungpinang.

Komentar Via Facebook :