Izin HPL untuk Pembangunan Hunian Relokasi di Tanjung Banon Terbit, Rudi Komitmen Wujudkan Rempang Kota Baru

Izin HPL untuk Pembangunan Hunian Relokasi di Tanjung Banon Terbit, Rudi Komitmen Wujudkan Rempang Kota Baru

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: dok.BP Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengonfirmasi bahwa izin atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kawasan Tanjung Banon telah diterbitkan. Hal ini membuka jalan bagi pembangunan hunian relokasi bagi warga Rempang yang terdampak proyek reklamasi.

Rudi meminta dukungan dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan hunian relokasi di Tanjung Banon, yang sebelumnya telah dimulai dengan pembangunan empat rumah contoh. 

"Kami memulai dengan empat contoh unit hunian dan melanjutkan pembangunan hingga mencapai total 951 unit," ungkap Rudi, Jumat, 31 Mei 2024.

Pada tahap awal, sekitar 250 unit hunian akan dibangun. Rudi menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk memotivasi dan memberikan keberanian kepada BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan di Rempang serta pembangunan infrastruktur lain di Kota Batam. 

Baca juga: Update Pengerjaan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon

"Jangan ada pikiran negatif, langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rempang Kota Baru," tegasnya.

Menghadapi tantangan waktu, BP Batam berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan rumah relokasi sesuai jadwal. Menanggapi pertanyaan tentang data jumlah warga yang siap direlokasi 300, namun baru 94 yang dipindahkan ke hunian sementara, Rudi menjelaskan bahwa warga lainnya mencari hunian sendiri dengan bantuan dana dari BP Batam.

"Yang lain cari sendiri, kita kasih uang dia cari sendiri kalau tak salah," kata Rudi.

Rudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya diberi waktu setahun dari mulai pergeseran untuk menyelesaikan pembangunan hunian relokasi sesuai jadwal. "Setahun itu bulan September berapa rumah, Oktober berapa rumah, November berapa rumah, ini harus kita hitung, supaya nanti tepat waktu ini selesai," ujarnya.

Baca juga: BP Batam Gesa Pengerjaan Empat Rumah Contoh di Tanjung Banon Sesuai Target

Terkait keluhan Ombudsman yang tidak menerima data faktual relokasi warga dari BP Batam, Rudi menegaskan bahwa jika ada permintaan resmi, pihaknya akan memberikan data tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai komitmen investor asal China, Xinyi Glass, yang sebelumnya menyatakan minat untuk membangun pabrik kaca terbesar di Rempang, Rudi menegaskan bahwa pertanyaan tersebut sebaiknya ditujukan kepada pihak berwenang seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKPM).

"Saya fokus pada penyelesaian Rempang. Untuk investasi, itu adalah urusan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKPM)," tutup Rudi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :