Polda Kepri Segel Kamar Apartemen Queen Victoria di Batam, Sabu Cair Ditemukan dalam Botol
Kamar Nomor 18-C2 di apartemen mewah tersebut disegel dan diberi garis polisi, setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu cair yang disembunyikan dalam botol. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Sebuah penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri di Apartemen Queen Victoria, Batam. Kamar Nomor 18-C2 di apartemen mewah tersebut disegel dan diberi garis polisi, setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu cair yang disembunyikan dalam botol.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, ini berlangsung pada Senin, 27 Mei 2024 malam. Penghuni kamar tersebut ditangkap dan segera dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar mas. Lagi berlangsung di Apartemen," ujar Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander membenarkan adanya penggrebekan tersebut kepada batamnews.co.id, Senin, 27 Mei 2024 malam.
Baca juga: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Grebek Apartemen, Kapolda Langsung Pimpin Penangkapan
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang intensif oleh pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Apartemen Queen Victoria, yang dikenal dengan penghuninya dari kalangan atas, kini menjadi sorotan atas adanya aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kamar dan mengumpulkan lebih banyak bukti terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.
(CR1)
Komentar Via Facebook :