Menuju Target UHC 100 Persen: Riau Terus Optimalisasi Kepesertaan JKN

Menuju Target UHC 100 Persen: Riau Terus Optimalisasi Kepesertaan JKN

Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Kesehatan menargetkan UHC 100 persen.

Nurjali

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Kesehatan telah mengambil langkah konkret untuk mempercepat menuju target Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di wilayah tersebut. 

Melalui serangkaian upaya yang terus dilakukan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Riau mencapai angka mengesankan, mencapai 97,46 persen per 1 April 2024.

Dilansir oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto, melalui Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah Sumbateng Jambi, Rizka Adhiati, tercatat lebih dari 6,62 juta dari total 6,79 juta penduduk Riau telah terdaftar sebagai peserta JKN. 

Namun, masih terdapat dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang belum mencapai target UHC.

Baca juga: Tahapan PPDB Riau 2024: Mulai Dari Pra Pendaftaran hingga Pengumuman Hasil Seleksi

Menurut Rizka, hal ini menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Mereka menargetkan agar pada tahun 2024 ini, seluruh Kabupaten/Kota di Riau mencapai UHC 100 persen. 

Data menunjukkan bahwa dari total 568 ribu penduduk Kabupaten Rohul, sebanyak 513 ribu sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara itu, untuk Kabupaten Rohil, baru 586 ribu dari 656 ribu penduduknya yang terdaftar.

Untuk menggenjot capaian ini, pihak terkait terus melakukan optimalisasi kepesertaan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. 

Hal ini dilakukan melalui pemenuhan kuota sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati.

Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru: Tidak Ada Lonjakan Pendatang Pasca Idul Fitri 1445 H

Selain itu, langkah strategis lainnya yang diambil adalah pembersihan data cadangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang sudah tidak valid surat keputusannya (SK). 

"Kami akan melakukan verifikasi dan validasi kepesertaan PBI-JK PBPU Pemda serta memastikan implementasi Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022 berjalan dengan baik," tutup Rizka. 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Provinsi Riau dapat segera meraih capaian UHC yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :