Pemko Batam Perkuat Kerjasama Hukum dengan Kejari, Wali Kota Serahkan Penghargaan

Pemko Batam Perkuat Kerjasama Hukum dengan Kejari, Wali Kota Serahkan Penghargaan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerjasama di bidang hukum dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah strategis dalam memperkuat kerjasama di bidang hukum dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. 

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat fondasi hukum dalam setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Batam.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan dan penyerahan penghargaan dilaksanakan di Kantor Pemko Batam, Batamcentre, Batam, pada Rabu, 27 Maret 2024. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menjadi tokoh utama dalam acara ini.

Baca juga: Pemko Batam Gelar Sosialisasi Stunting, Angka Stunting 2023 Turun Drastis

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah se-Kota Batam, serta perwakilan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kejari Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batam atas bantuan hukum dan pendampingan yang diberikan selama ini, termasuk dalam penyelamatan aset pemerintah dan penanganan perkara gugatan Omission oleh himpunan masyarakat adat Pulau Rempang dan Galang.

"Saya sampaikan beribu-ribu terima kasih kepada Kejari yang terus mendampingi Pemko Batam dalam bidang hukum dan membantu menyelamatkan aset pemerintah," ucap Rudi.

Rudi juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus membangun hubungan dan melibatkan Kejari Batam dalam setiap kegiatan guna memastikan kegiatan tersebut bersih dari pelanggaran hukum.

Baca juga: Pemko Batam Akan Gelar Operasi Pasar Murah Menyambut Ramadhan

Sementara itu, Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengungkapkan bahwa kehadiran jaksa pengacara negara bukan hanya untuk penuntutan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Batam untuk terlibat dalam kegiatan Pemko Batam dan BP Batam.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejari Batam atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum penanganan perkara gugatan Omission.

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan kerjasama antara Pemko Batam dan Kejari Batam di bidang hukum dapat terus berjalan dengan baik demi mewujudkan Batam sebagai kota baru yang maju dan sejahtera.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews