Usai Dipanggil Polisi, Gubernur Kepri Akan Tunjuk James sebagai Plt Kadis Kominfo Kepri Menggantikan Hasan

Usai Dipanggil Polisi, Gubernur Kepri Akan Tunjuk James sebagai Plt Kadis Kominfo Kepri Menggantikan Hasan

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat bersama Gubernur Kepri menghadiri kegiatan kejaksaan (Foto: Prokopim)

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, berencana menunjuk James sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, menggantikan Hasan. James saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kominfo Kepri.

Sementara itu, Hasan diketahui sedang dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Bintan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Hasan sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah dan Camat di Kabupaten Bintan, sehingga polisi membutuhkan keterangannya terkait kasus tersebut.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Akan Diperiksa Terkait Masalah Kepemilikan Lahan

Ansar mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Hasan, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Juru Tugas (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Ansar tampak santai menanggapi pemanggilan Hasan oleh Polres Bintan, dengan mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada masalah.

Rencana penunjukan Plt Kepala Dinas Kominfo tersebut juga disebabkan oleh kesibukan Hasan yang sering menjalani dinas luar kota. Aktivitasnya yang padat dalam mengurus Kota Tanjungpinang menjadi faktor untuk digantikan dalam memimpin Kominfo Kepri.

"Pak Hasan sedang ke Jakarta untuk menyampaikan laporan evaluasi kedua. Kalau apa nanti kita Plt-kan ke sekretarisnya," ucap Ansar.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan Kepri Siapkan Strategi Kesiapan Angkutan Laut

Menurut Ansar, kisruh yang melibatkan nama Hasan merupakan permasalahan lama yang dapat diselesaikan melalui musyawarah. "Itu soal tanah dulu, bisa diselesaikan dengan musyawarah," tambah Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews