Kuasa Hukum Bela Rempang Ungkap Dapat Tekanan Sebelum Sidang Perdana Kasus Rempang

Kuasa Hukum Bela Rempang Ungkap Dapat Tekanan Sebelum Sidang Perdana Kasus Rempang

Warga Rempang saat berdiskusi dengan kuasa hukum saat disahkannya Perpres No.78 (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Tim kuasa hukum yang menangani kasus Bela Rempang, yang disidangkan pada 11 September, menghadapi tekanan dan tantangan signifikan. 

Suwandi, anggota tim, mengungkapkan bahwa pada Kamis, 21 Desember 2023 malam, ia menerima serangkaian panggilan telepon yang memberikan tekanan kepada timnya. Panggilan tersebut berasal dari keluarga tersangka dengan tawaran untuk mencabut dukungan dari tim kuasa hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Tawaran tersebut, meski tak diungkapkan secara rinci, mencakup tekanan kepada keluarga tersangka, membuat mereka terbelah di antara mempertahankan atau mencabut dukungan terhadap tim kuasa hukum saat ini.

"Keluarga pun sudah mulai pecah. Sampai-sampai antar keluarga sampai bersitegang. Kami mencoba untuk tetap tenang dan meyakinkan mereka bahwa kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi para tersangka," ujar Suwandi.

Baca juga: Potret Bang Long pada Sidang Pertama Rusuh Demo Bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam

Ia mengungkapkan bahwa situasi ini telah menciptakan ketegangan di antara keluarga tersangka. Beberapa di antaranya cenderung tergoda dengan tawaran tersebut, sementara yang lain tetap teguh mempertahankan dukungan kepada tim kuasa hukum yang ada.

Menurut Suwandi, perpecahan di kalangan keluarga tersangka menciptakan ketegangan yang mempengaruhi proses hukum. Ia menyayangkan campur tangan yang terjadi, menggambarkannya sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Kendati demikian, Suwandi menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan tetap berjuang untuk memperoleh keadilan bagi tersangka, meskipun pihak keluarga terbagi pendapat. Menurutnya, meskipun kasus ini telah diserahkan kepada pengadilan, campur tangan eksternal tetap mengganggu keyakinan mereka akan keadilan.

"Sebenarnya kasus ini sudah dalam proses yang cukup stabil, keluarga telah menyerahkan hal ini kepada pengadilan negeri Batam untuk menentukan keadilan, meskipun akhirnya mereka mungkin akan dinyatakan bersalah sesuai keputusan pengadilan," tambahnya.

Baca juga: Kekhawatiran Warga Rempang atas Sosialisasi Perpres No 78 Tahun 2023 di Batam

Masalah semakin memuncak ketika pengaruh terhadap keluarga tersangka terus berlanjut selama proses persidangan. Informasi yang diterima oleh Suwandi menunjukkan bahwa tawaran "kebebasan" terus disampaikan dengan syarat mencabut dukungan terhadap tim kuasa hukum yang ada.

Sementara pihak keluarga masih mendapatkan tawaran yang menarik, Suwandi bersama timnya tetap komitmen untuk memberikan dukungan dan keadilan kepada keluarga tersangka.

Saat ini, tim kuasa hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang berada di bawah tekanan besar. Mereka akan menunggu hingga 13 Januari 2024 untuk menentukan apakah mereka akan tetap dipertahankan sebagai kuasa hukum atau tidak, mengingat desakan yang kuat dari pihak keluarga untuk menggantikan mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews