Dumai Line 3 Tabrak Dumai Express 12, Ini Penjelasan Humas PT Lestari Dumai Bahari

Dumai Line 3 Tabrak Dumai Express 12, Ini Penjelasan Humas PT Lestari Dumai Bahari

Kapal Dumai Express yang ditabrak Dumai Line saat sandar (Foto: Dok. Batamnews)

Karimun, Batamnews - Humas PT Lestari Dumai Bahari, Asmadi, memberikan penjelasan terkait kecelakaan laut yang melibatkan dua kapal feri yang dioperasikannya, yaitu Dumai Line dan Dumai Express Group. 

Kejadian ini terjadi saat kedua kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Domestik Selat Panjang pada Senin, 25 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Asmadi menjelaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan oleh faktor cuaca buruk saat proses bersandar di pelabuhan. 

"Saat itu Dumai Line 3 sedang bersandar, setelah itu Dumai Express 12 mencoba masuk ke pelabuhan juga. Namun karena kurang perhitungan, karena di sana arusnya kencang ditambah angin yang cukup kuat," ujar Asmadi.

Baca juga: Tabrakan Kapal Penumpang di Selat Panjang, Dumai Line 3 Tabrak Dumai Express 12

Kurangnya perhitungan tersebut menyebabkan kedua kapal itu saling menyenggol. "Jadi ketika salah perhitungan terjadilah penyenggolan antara Dumai Line 3 dan Dumai Express 12. Kelihatan koyaknya Dumai Express 12 karena berbahan fiber, sedangkan Dumai Line 3 terbuat dari aluminium," tambahnya.

Asmadi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap fasilitas pelabuhan di Selat Panjang, khususnya terkait keberadaan hanya satu jembatan ponton. "Sementara arus penumpang cukup ramai baik yang datang maupun pergi," ungkapnya.

Meskipun insiden ini berpotensi menimbulkan kerugian yang cukup besar, Asmadi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Bawa Vape ke Singapura dapat di Denda Maksimal S$10.000 Bagi Pelanggar

Menanggapi kerugian fisik, Asmadi menjelaskan bahwa body kapal Dumai Express 12 mengalami kerusakan pada bagian lambung sebelah kanan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan kecelakaan dan terjadi di dermaga, bukan tabrakan di laut.

"Asuransi sudah tercover untuk para penumpang. Setiap penumpang membayar Rp 3.000 untuk Jasa Rahaja, dan setiap perusahaan telah memiliki kontrak untuk mencover setiap kejadian," tambahnya.

Pasca kejadian ini, penumpang Dumai Express 12 yang seharusnya menuju Tanjung Buton terpaksa melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal Dumai Line 3. Insiden ini melibatkan dua kapal feri, yaitu MV Dumai Line 3 yang dalam perjalanan menuju Bengkalis dan MV Dumai Express 12 yang menuju Tanjung Buton.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews