Dinsos Pekanbaru Catat 268 Ribu Warga Kurang Mampu, Penerima PBI-JKN Belum Optimal

Dinsos Pekanbaru Catat 268 Ribu Warga Kurang Mampu, Penerima PBI-JKN Belum Optimal

Salah satu rumah masyarakat yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kota Pekanbaru. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Riau, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 268.000 orang dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Data ini mencakup sekitar 98.000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di berbagai kecamatan di kota tersebut.

Dr. H. Idrus M.Ag, Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, menyampaikan pada Rabu, 29 November 2023, bahwa jumlah tersebut terus bergerak. 

Baca juga: Polda Riau Kerahkan 977 Personel Amankan Tahapan Pemilu 2024

"Data ini menjadi acuan kami dalam menyalurkan program bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah," ungkap Idrus.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 146.336 orang yang sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). 

Idrus menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk mengalihkan penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah ke PBI-JKN yang dikelola oleh Kementerian Sosial, untuk mengurangi beban anggaran daerah.

Baca juga: Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pekanbaru

Menurut data yang diperoleh Batamnews, terdapat 148.441 orang yang telah menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah. 

"Sebanyak 50.000 dari jumlah tersebut telah melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan sudah kami usulkan ke Pusdatin untuk masuk dalam PBI-JKN," tambah Idrus.

Saat ini, Dinsos Kota Pekanbaru tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat terkait pengalihan penerima bantuan tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga tidak mampu di Pekanbaru untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik melalui program PBI-JKN.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews