Kenaikan Upah Minimum Kota Batam 2024: Buruh Usul Naik Rp 5.175.506, Pengusaha Rp 4.623.482

Kenaikan Upah Minimum Kota Batam 2024: Buruh Usul Naik Rp 5.175.506, Pengusaha Rp 4.623.482

Ratusan buruh saat menuntut kenaikan UMK Batam di Batam Centre (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, telah mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2024 sebesar Rp 4.685.050 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Usulan ini menandai peningkatan sebesar 4,1 persen dari UMK tahun 2023.

Penetapan angka ini didasarkan pada beberapa faktor ekonomi, termasuk inflasi sebesar 2,05 persen, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,84 persen, dan nilai alfa sebesar 0,3. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan hasil perhitungan yang mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan kontribusi tenaga kerja terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Batam.

Menurut Rudi, rekomendasi kenaikan sebesar 4,1 persen ini dianggap sebagai nilai maksimal yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang menetapkan alfa antara 0,1 hingga 0,3.

“Kami ambil nilai alfa maksimal ini karena mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di Batam yang cukup bagus, yakni 6,84 persen,” ujar Rudi kepada wartawan di Batam Centre.

Keputusan akhir mengenai UMK 2024 Batam akan ditentukan oleh Gubernur Kepulauan Riau. Kepala Disnaker dan Transmigrasi Kepri, Mangara Simarmata, menyatakan bahwa usulan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk penetapan UMK se-Kepri yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sebelumnya, terdapat beberapa usulan UMK lain di Batam. FSP LEM SPSI Batam mengusulkan Rp 4.900.529, naik 8,89 persen dari UMK tahun lalu.

FSPMI Batam mengusulkan Rp 5.175.506, naik 15 persen. Sementara usulan dari pengusaha adalah kenaikan 2,73 persen menjadi Rp 4.623.482.

Dengan berbagai usulan yang ada, keputusan gubernur sangat dinantikan untuk menentukan standar upah yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews