Penyuluh Agama Pulau Kundur Tingkatkan Kewaspadaan Tangkal Radikalisme dan Intoleransi

Penyuluh Agama Pulau Kundur Tingkatkan Kewaspadaan Tangkal Radikalisme dan Intoleransi

Penyuluh agama di Pulau Kundur mendapat arahan dalam mencegah masuknya paham Radikalisme dan menangkal Intoleransi, guna untuk mencegah terorisme di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Karimun, Batamnews - Penyuluh agama di Pulau Kundur mendapat arahan dalam mencegah masuknya paham Radikalisme dan menangkal Intoleransi, guna untuk mencegah terorisme di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang dilakukan tersebut, menghadirkan penyuluh agama Pulau Kundur, pada Rabu, 4 November 2023, di Aula MTs Negeri Karimun, Tanjung Batu, dengan pemateri dari Kepala KUA Kecamatan Kundur, Mukhrizal.

Beberapa poin penting disampaikan oleh pemateri dalam menyikapi dan mencegah tindakan Radikalisme dan Intoleransi. Disamping itu, Indonesia yang merupakan negara dengan beragam agama dan kepercayaan, juga madzhab dan aliran.

Posisi kelompok lemah dalam sebuah relasi menjadi semakin riskan, baik relasi antara minoritas dan mayoritas, maupun relasi laki-laki dan perempuan (tidak moderat).

Baca juga: Seruan 'Free Palestine' di Karimun, Massa Tolak Agresi Israel dengan Aksi Solidaritas

“Menguatnya Radikalisme Agama merupakan tantangan dalam moderasi beragama yang merupakan tekstual, simbolik, klaim kebenaran tunggal, penolakan atas perbedaan, identitas,” ujar Mukhrizal.

Adapun yang menjadi beberapa faktor penyebab terjadinya intoleran, diantaranya adalah status ekonomi, status sosial, kwalitas pendidikan, informasi keagamaan dan fanatisme, politisasi agama. Maka, dengan moderasi beragama dinilai merupakan suatu strategi dalam menjaga kesatuan bangsa.

“Moderasi beragama adalah strategi kebangsaan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moderasi beragama itu di wujud nyata dengan secara terus menerus menjalin dialog dan terutama dialog karya, menghidupkan kearifan lokal sebagai warisan nenek moyang dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.

Sehingga, dengan moderasi tersebut, agama apapun tentu tidak mengajarkan kekerasan dan kejahatan, terlebih yang menimbulkan korban dan merugikan masyarakat.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Soeratin U-17 Kepri 2023 di Karimun

“Dengan pemahaman moderasi beragama yang baik, menjadi salah satu upaya menghindari tindakan radikal,” ujar Mukhrizal.

Serta sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang 1945, ditegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal ini menjadi dasar dan amanah agar negara menjamin kemerdekaan terhadap dua hal yakni kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan.

“Kedamaian dan keamanan, dapat tercipta dengan moderasi beragama,” ucap Kepala KUA Kecamatan Kundur itu.

Baca juga: Karimun Jadi Tuan Rumah Pesta Sepak Bola U-17 Piala Soeratin Kepri Tahun 2023

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh personil Polres Karimun yang mengucapkan terimakasih telah di undang dalam kegiatan ini serta berharap kepada penyuluh agama dapat memahami bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme dengan tujuan agar penyuluh agama di Pulau Kundur dapat mengambil tindakan pencegahan, memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Polri berharap kepada penyuluh agama yang mengetahui maupun menemukan indikasi atau kejadian yang mengarah pada kegiatan Intoleransi dan radikalisme agar dapat melapor pada Kepolisian dan tentunya bagi pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews