Sempat Ditolak, Pemerintah Kota Tanjungpinang Pertimbangkan Kehadiran Indomaret dan Alfamart

Sempat Ditolak, Pemerintah Kota Tanjungpinang Pertimbangkan Kehadiran Indomaret dan Alfamart

Ritel ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengungkapkan peluang bagi perusahaan ritel nasional, seperti Indomaret dan Alfamart, untuk berinvestasi di wilayah mereka. 

Meskipun demikian, penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang melakukan kajian menyeluruh terkait dampak positif dan negatif dari kehadiran perusahaan ritel tersebut.

Hasan menyoroti bahwa di tengah upaya pemulihan ekonomi saat ini, kehadiran perusahaan-perusahaan ritel ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, yang pada gilirannya akan mendukung pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. 

Baca juga: Memasuki Musim Hujan, Kue Putri Selat atau Aji Serban Menjadi Pilihan Lezat yang Mudah Dibuat 

"Misalnya, jika 100 outlet dibuka di sini, mereka dapat menyerap 7 orang per outlet, sehingga totalnya bisa menciptakan lapangan kerja untuk 700 orang yang saat ini menganggur," ujar Hasan pada hari Jumat (27/10/2023).

Namun, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menekankan pentingnya memastikan bahwa produk-produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dari wilayah ini dapat masuk dan dipasarkan di dalam perusahaan-perusahaan ritel tersebut. 

"Tapi kita harus memastikan terlebih dahulu, apakah produk dari UMKM di Kota Tanjungpinang dapat diintegrasikan dalam penawaran mereka," tambahnya.

Baca juga:

Ketika ditanya tentang peluang investasi ini, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk menghambat masuknya investasi, terutama jika investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja lokal. 

"Kita tidak bisa menghalangi investasi, malah kita harus mendukungnya, tetapi kita perlu melihat hasil kajian terlebih dahulu," ujar Hasan.

Sementara itu, Hasan juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada permohonan resmi yang diterima terkait pembukaan gerai Indomaret atau Alfamart. Ia mengimbau DPMPTSP Tanjungpinang untuk melakukan evaluasi yang cermat jika nantinya perusahaan-perusahaan ritel ini mengajukan permohonan izin operasional mereka. 

"Saya minta PTSP untuk melakukan evaluasi yang cermat jika ada permohonan, sebelum memberikan izin," tegas Hasan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews