Menteri ESDM Bocorkan Rencana Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis Mulai November

Menteri ESDM Bocorkan Rencana Bagi-bagi 500 Ribu Rice Cooker Gratis Mulai November

Ilustrasi jejeran Rice Cooker. (Foto: Shutterstock.com)

Jakarta, Batamnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengumumkan rencana pembagian 500 ribu rice cooker secara gratis yang akan dilakukan secara bertahap mulai bulan November mendatang.

"Insyaallah November, pokoknya didorong (500 ribu rice cooker)," katanya saat berbicara di Kementerian ESDM, Jumat (20/10/2023).

Arfin menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi penggunaan LPG dan bukan sebagai bagian dari permainan politik.

"Kita kan mau elektrifikasi. Apa mau bakar LPG terus?" tambahnya.

Baca juga: Rupiah Mencapai Rp15.800 Hari ini, Bank Indonesia Umumkan Kenaikan Suku Bunga

Program pembagian rice cooker ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023, terdapat kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk memenuhi syarat menerima rice cooker gratis.

Pertama, mereka harus menjadi rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.

Kedua, keluarga yang dimaksud harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.

Baca juga: Bukan Amerika, Tetangga Batam Ini Jadi Negara Pemberi Utang Terbanyak ke Indonesia

Ketiga, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.

Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.

Kelima, calon keluarga penerima juga harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Keenam, calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews