Mendagri Tito Karnavian: Honorer Titipan Tim Sukses Jam 8 Masuk Kerja, Jam 10 Pagi Ngopi-ngopi

Mendagri Tito Karnavian: Honorer Titipan Tim Sukses Jam 8 Masuk Kerja, Jam 10 Pagi Ngopi-ngopi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Dok Pribadi)

Jakarta, Batamnews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengungkapkan bahwa rata-rata tenaga honorer di bidang administrasi di daerah-daerah Indonesia diisi oleh para tim sukses kepala daerah atau anggota keluarganya, serta pejabat setempat. 

Hal ini diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Penguatan APIP Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 13 September.

Tito menyatakan bahwa mayoritas tenaga honorer di bidang administrasi ini tidak memiliki keahlian khusus yang memadai untuk tugas-tugas yang mereka emban. 

Ia mengungkapkan bahwa masalah semakin memburuk karena jumlah tenaga honorer terus bertambah seiring dengan kepala daerah yang baru terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) membawa anggota tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.

Baca juga: Profil Bahlil Lahadalia: Mantan Bendahara HMI dan Ketua HIPMI yang Diutus oleh Jokowi ke Pulau Rempang

"Diberikan pekerjaan, mereka masuk kerja pukul 8 pagi, namun tanpa memiliki keahlian khusus, pada pukul 10 pagi mereka sudah lebih memilih untuk bersantai atau ngopi-ngopi," ungkap Tito.

Tito juga menyoroti fenomena yang terjadi setiap kali terjadi perubahan kepemimpinan melalui pilkada, di mana tim sukses yang tergabung dalam pemerintahan baru juga masuk sebagai tenaga honorer, sehingga menambah jumlah tenaga honorer yang tidak memiliki keahlian khusus.

Selain tenaga administrasi, Tito mengungkapkan bahwa ada juga tenaga honorer yang mengisi posisi spesialis di bidang kesehatan dan pendidikan. Namun, ia tidak memandang hal ini sebagai masalah karena tenaga honorer di bidang tersebut biasanya memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan.

Menurut Tito, akumulasi jumlah tenaga honorer yang tidak memiliki keahlian khusus ini memiliki dampak pada anggaran belanja daerah, di mana sebagian besar anggaran tersedot untuk pembayaran gaji pegawai daripada belanja operasional atau pembangunan modal di daerah.

Baca juga: Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 - Buka Pendaftaran pada 17 September!

"Anggaran untuk pembangunan modal yang secara langsung berdampak pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, mungkin hanya mencapai 15-20 persen dari total anggaran. Sehingga, kemajuan pembangunan daerah terhambat," tambah Tito.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia. 
Pemerintah sebenarnya berencana untuk menghapus status tenaga honorer mulai November 2023, namun rencana tersebut ditunda hingga tahun 2024. Meskipun demikian, pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews