Pengusaha Batam Diduga Bos Sindikat Love Scamming di Batam Diduga Kabur ke Luar Negeri

Pengusaha Batam Diduga Bos Sindikat Love Scamming di Batam Diduga Kabur ke Luar Negeri

Sejumlah perempuan para pelaku love scamming di Mapolresta Barelang Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Kepulauan Riau - Jajaran Polda Kepri gencar memburu bos sindikat love scamming yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau. Dua sosok yang tengah menjadi sorotan adalah AM dan Ahok, keduanya diduga telah melarikan diri dari Batam menuju luar negeri.

Operasi penangkapan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas sindikat ini dan mengungkap keterlibatan mereka dalam berbagai tindakan kriminal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Rabu, 6 September 2023, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dengan sindikat love scamming ini.

Baca juga: Modus Operandi Love Scamming di Batam: Komplotan Kirim Video Scamming Asusila

"Kita akan telusuri pihak yang memfasilitasi mereka di sini. Ada warga Indonesia yang membantu, yang memfasilitasi, yang memberikan tempat kepada mereka," ujar Kombes Nasriadi kepada Batamnews.co.id, Rabu, 6 September 2023 di Mapolresta Barelang Batam.

Tidak hanya itu, polisi juga akan mengusut sejumlah aktivitas jaringan tersebut hingga mencapai dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut.

AM sendiri diduga sebagai fasilitator atau sponsor kedatangan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang terlibat dalam sindikat love scamming di Batam. Ia juga diduga terlibat dalam sindikat perdagangan wanita di wilayah tersebut.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat "Love Scamming": Fenomena Penipuan di Dunia Maya

Seorang pengacara yang disebut-sebut sebagai pengacara AM tak merespons permintaan wawancara Batamnews.co.id.

"Kita akan dalami informasi tersebut," ujar Nasriadi. Saat ini, status keduanya belum ditentukan, dan penyelidikan masih berlangsung. "Nanti kita coba telusuri dahulu," tambah Kombes Nasriadi.

Upaya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup penelusuran terhadap aset usaha, properti, kendaraan, dan tempat persembunyian yang dapat terkait dengan sindikat ini serta dugaan pencucian uang.

"Kita masih dalami. Kita akan cek peran mereka dan keuntungan yang didapat dari sindikat ini. Kita juga akan mencari keberadaannya," jelas Nasriadi.

Sebelumnya, polisi berhasil membekuk 88 Warga Negara Tiongkok yang terlibat dalam sindikat love scamming di tiga lokasi di Kota Batam. Jajaran Polda Kepri kembali mengamankan 42 WNA Tiongkok di Pulau Kasu, Belakangpadang, Selasa (5/9) petang.

Dari 42 orang tersebut, delapan di antaranya adalah perempuan, sementara sisanya adalah laki-laki. Mereka semua ditempatkan di salah satu rumah warga. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa mereka merupakan satu sindikat yang digrebek di kawasan Simpang Kara, Batam Kota.

Polda Kepri berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi ini guna memberantas sindikat love scamming yang telah merugikan banyak korban. Pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan keadilan dijalankan.

"Kita akan sapu bersih aktivitas love scamming di Batam," ujar Nasriadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews