Pengusaha Hiburan Malam di Batam Terlibat dalam Aksi Love Scamming Internasional

Pengusaha Hiburan Malam di Batam Terlibat dalam Aksi Love Scamming Internasional

Jajaran Polda Kepri saat menggerebek tempat para WNA asal China yang menjalankan aksi kejahatan love scamming di Batam (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Sebuah fakta mengejutkan terungkap pasca-penangkapan 88 WNA China terkait kasus penipuan berkedok asmara atau dikenal sebagai "love scamming" di Batam, Kepulauan Riau. Pengusaha hiburan malam yang dikenal dengan inisial AM turut disebut-sebut berperan dalam aksi kejahatan ini.

Keterlibatan AM

Seorang sumber dari Batamnews.co.id pada Senin (4/9/2023) menyebut, "AM terlibat aktif dalam proses kedatangan dan kehadiran komplotan love scamming tersebut." Saat ini, AM diduga telah kabur ke luar negeri bersama seorang WNA China yang merupakan bos dari sindikat love scamming ini.

AM dikenal sebagai pengusaha di bidang hiburan malam di Batam, dan belakangan merambah ke usaha perhotelan dan diskotek. Aksi kejahatan tersebut diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun. 

AM kabur saat hari penggerebekan lokasi kejahatan love scamming itu. Ia kabur bersama salah seorang WNA China yang menjadi bos para pelaku kejahatan. Ia dikenal dekat dengan AM. "Mereka kabur ke Malaysia," ujar sumber  kepada Batamnews.co.id. WNA China tersebut disebut juga telah memiliki KTP Indonesia.

Penangkapan 88 WNA China

Pada 29 Agustus 2023, Polda Kepulauan Riau bersama Kepolisian Rakyat Tiongkok berhasil menggerebek dan menangkap 88 tersangka. Uniknya, semua korban dari kejahatan ini adalah WNA, tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban. Total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp20 miliar.

Lokasi Strategis

Kombes Polisi Nasriadi, Dirreskrimsus Polda Kepri, dalam konferensi pers menyatakan, "Kami juga sudah melakukan pengecekan di imigrasi, dan diketahui bahwa cara masuk para tersangka bervariasi." Batam dipilih sebagai lokasi operasional karena aksesibilitasnya yang mudah dari Singapura maupun Jakarta.

Rencana Pelarian dan Barang Bukti

Pelaku diketahui memiliki rencana pelarian yang matang. Mereka bisa kabur melalui transportasi udara atau melalui pelabuhan internasional di Batam. Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang-barang sitaan berupa barang elektronik sebagai bukti kejahatan.

Dugaan Pencucian Uang

Sejumlah pihak menilai AM mencuci uang hasil kejahatan ini ke sejumlah unit usahanya. "Pantas saja dalam waktu singkat dia bisa bangun ini itu," ujar seorang pengusaha di Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews