Zapin Penyengat Meraih Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023

Zapin Penyengat Meraih Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023

Zapin penyengat saat ditampilkan di salah satu acara Internasional

Tanjungpinang, Batamnews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah secara resmi merekomendasikan Zapin Penyengat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBtB) Indonesia tahun 2023. 

Keputusan ini diambil setelah Zapin Penyengat berhasil melewati uji dan mendapat rekomendasi dalam sidang penetapan warisan budaya takbenda Indonesia yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus lalu di Jakarta.

Dalam sidang tersebut, tim penilai juga merekomendasikan beberapa usulan warisan budaya lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Sebelum putusan diambil, perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia memaparkan usulan mereka kepada tim penilai. 

Baca juga : Berkilau di Tanjungpinang: Pawai Budaya dan Mobil Hias Meriahkan Kota dengan Keberagaman Budaya

Pejabat Fungsional Pamong Budaya Madya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Syafaruddin, mengungkapkan bahwa semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai dapat dijawab dengan baik oleh utusan kabupaten dan kota.

Meskipun ada beberapa pertanyaan yang sulit dijawab, terutama berkaitan dengan persaingan dari daerah lain, seperti Jambi, yang juga memiliki kesenian serupa, Zapin Penyengat tetap berhasil meyakinkan tim penilai. 

Kesenian ini memiliki ciri khas gerakan tari yang berbeda dari jenis zapin lainnya. Pada Jumat, 1 September 2023, Syafaruddin menyampaikan kebahagiannya atas keputusan ini.

Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun ini mengajukan lima usulan dari berbagai kabupaten dan kota. Kota Tanjungpinang mengusulkan Zapin Penyengat, sementara kota Batam mengusulkan joging. 

Baca juga : Berkah dari Pawai Budaya dan Mobil Hias Kota Tanjungpinang

Kabupaten Lingga mengusulkan tempah bidan dan legenda meriam tegak, sedangkan kabupaten Karimun mengajukan Berdah sebagai usulan mereka.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri dan Riau, Jumhari, mengungkapkan kegembiraannya atas rekomendasi ini. 

"Saya bersyukur dan bahagia bahwa semua usulan dari Kepri direkomendasikan sebagai WBtB tahun 2023. Semoga tahun depan kita dapat mengusulkan lebih banyak lagi," ujar Jumhari.

Muhammad Nazri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, juga menyampaikan rasa syukurnya atas lolosnya Zapin Penyengat sebagai WBtB Indonesia 2023. Dengan pengakuan ini, Zapin Penyengat akan lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan dunia. 

Nazri juga menekankan bahwa pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.

Sebagai catatan, dari 213 usulan warisan budaya takbenda dari seluruh provinsi di Indonesia yang direkomendasikan, hanya dua usulan yang tidak lolos atau ditangguhkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews