Wah! Timor Leste Caplok Ribuan Hektar Tanah di Wilayah Sengketa dengan Indonesia

Wah! Timor Leste Caplok Ribuan Hektar Tanah di Wilayah Sengketa dengan Indonesia

Batas maritim dan darat Indonesia dengan Timor Leste. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Indonesia masih bersengketa dengan Republik Demokratik Timor Leste soal batas kedua negara di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sengketa itu terjadi di sepanjang sungai atau delta sepanjang 4,5 kilometer dengan luas 1.069 hektar.

Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayor Jenderal M Setyo Sularso mengatakan, lokasi sengketa itu sesungguhnya amat strategis. "Tempatnya strategis, menghadap ke laut. Ini daerah yang belum disepakati (Indonesia dan Timor Leste)," ujarnya di Markas Kodam IX Udayana, Bali, Senin (18/1/2016).

Titik koordinat batas wilayah Indonesia dan Timor Leste yang telah disepakati dalam persetujuan perbatasan darat (provisional agreement) adalah sebanyak 907 titik. Persetujuan itu ditandatangani Menteri Luar Negeri Indonesia dan Timor Leste di Jakarta pada 21 Juli 2013.

"Namun demikian masih terdapat segmen yang belum terselesaikan karena belum disurvei atau diukur oleh tim survei kedua negara, sehingga menimbulkan permasalahan," ujarnya.  

Upaya pendudukan, kata Pangdam, dilakukan sejak Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia. "Saya baru lima bulan ini bertugas jadi Pangdam Udayana. (Pendudukan Timor Leste) sejak tahun 2000-an, sejak Timor-timur lepas (dari Indonesia)," katanya menambahkan.

Sementara, soal penambahan personel TNI di wilayah perbatasan, dia menegaskan tak mau terburu-buru. Kebijakan apa pun, termasuk penambahan personel, harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam dan menyeluruh.

"Selama ini baik-baik saja. Cuma pelanggaran teritorial itu tidak bisa dibiarkan. Prajurit saya akan lebih giat lagi menjaga wilayah."

"Di sana mereka membangun secara permanen kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras," ucap Setyo.

Menurut dia, Indonesia menghendaki wilayah batas berada di sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril yang tidak boleh dikelola kedua negara.

"Namun fakta di lapangan, mereka (Timor Leste) membangun. Bahkan ada 53 KK yang mendiami wilayah steril tersebut di Dusun Naktuka, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur. Semuanya KTP-nya Timor Leste," Setyo menerangkan.

Sementara, Kementerian Luar Negeri RI akan mengecek dugaan klaim wilayah ini.

"Saya harus terlebih dahulu cek persisnya dibagian mana kalau memang ini terjadi. Kementerian dalam negeri yang menjadi vokal point terkait perbatasan darat," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, Senin (18/1/2016).

Meski masih memeriksa, pemerintah sekarang ini dipastikan tidak berdiam diri. "Saat ini sedang berlangsung perundingan perbatasan antar Indonesia dan Timor Leste," sebut Arrmanatha.

Arrmanatha menyebut ada beberapa titik perbatasan yang sedang dibahas kedua negara ini. Termasuk sejumlah wilayah yang diklaim Timor Leste serta sejumlah daerah lain.
 
"Segmen batas darat yg sedang dirundingkan, Noel Besi-Citrana, Bidjael Sunan-Oben," sambung Tata.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews