Perlindungan Data Pribadi di Era AI: Kominfo Siapkan Pedoman Etika

Perlindungan Data Pribadi di Era AI: Kominfo Siapkan Pedoman Etika

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria (Foto: Kominfo)

Jakarta, Batamnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan pedoman etika dalam pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) guna melindungi data pribadi dalam menghadapi tren perkembangan big data. 

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan hal ini dalam Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring di Badung, Bali, pada tanggal 30 Agustus 2023.

Pemanfaatan data tak terstruktur (unstructured data) untuk pengembangan teknologi AI telah menghasilkan kemajuan yang signifikan. Namun, keterkaitan erat antara penggunaan AI dan isu perlindungan data pribadi menuntut adanya regulasi yang lebih ketat. 

Nezar Patria menggarisbawahi bahwa meskipun teknologi seperti scraping dan crawling memungkinkan pengumpulan data untuk pelatihan AI, penggunaannya harus tetap mematuhi regulasi yang ada, termasuk batasan hak cipta dan penghormatan terhadap data pribadi.

Pada acara tersebut, Nezar Patria menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pemrosesan data, pembukaan data, dan pemanfaatan data pribadi perlu diatur lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

Baca juga : Wakil Menteri Kominfo Ingatkan Bahaya Memposting Data Pribadi di Media Sosial setelah Jatuh Korban

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini dianggap sebagai amanat dari UU PDP, yang sangat relevan mengingat peran sentral data, terutama data pribadi, dalam pengembangan teknologi AI.

Beberapa negara juga telah mengambil langkah serupa dalam mengatasi tantangan perlindungan data dalam pengembangan teknologi AI. 

Nezar Patria menyebut adanya Joint Statement yang ditandatangani oleh dua belas otoritas pelindungan data pribadi dari berbagai negara, termasuk Inggris, Australia, Maroko, dan Argentina. 

Pernyataan bersama tersebut mengingatkan penyedia layanan, termasuk platform media sosial, untuk melindungi informasi pribadi pengguna dari kegiatan scraping yang melanggar hukum.

Baca juga : Menteri Kominfo Himbau Masyarakat Kepri Hindari Judi Slot Online, Aplikasi HDI Diblokir

Dalam upaya menjaga pemanfaatan teknologi AI yang etis dan patuh pada regulasi, Kominfo akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. 

Nezar Patria berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan, dalam merumuskan pedoman ini. 

Penghormatan terhadap hak fundamental individu menjadi hal penting agar teknologi AI tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Acara Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi ini dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Turut hadir dalam acara tersebut secara daring adalah Presiden Direktur CBQA Global, Yessiva. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews