Disperkim Bintan Bangun TPU Baru Seluas 3,9 Hektare di Sei Jago

Disperkim Bintan Bangun TPU Baru Seluas 3,9 Hektare di Sei Jago

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Bintan

Bintan, Batamnews - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tengah melaksanakan pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) baru seluas 3,9 hektare di daerah Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. 

Kepala Disperkim Bintan, Mohammad Irzan, mengungkapkan bahwa pembangunan TPU baru ini menjadi suatu kebutuhan mendesak mengingat lahan TPU lama di Kampung Kamboja, Tanjunguban, sudah tidak dapat digunakan karena telah mencapai kapasitas maksimal.

Menurut Mohammad Irzan, target mereka adalah agar lahan TPU baru ini dapat dimanfaatkan paling lambat pada akhir Bulan Agustus 2023. 

Baca juga : KPU Kabupaten Bintan Umumkan 321 Calon Anggota Legislatif Sementara: Beri Tanggapan Anda!

Saat ini, proses pembangunan telah dimulai dengan melakukan pematangan lahan menggunakan alat berat di lokasi tersebut. 

Dari total luas lahan yang tersedia, sekitar 1,5 hektare diharapkan dapat segera digunakan sebagai lokasi pemakaman baru, sedangkan pembongkaran rumah semi permanen di lokasi akan dilakukan secara manual untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang dapat didaur ulang dapat dimanfaatkan kembali.

Irzan juga menyampaikan bahwa pematangan lahan untuk TPU baru ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. 

Baca juga : DCS Pemilu 2024: 424 Calon Anggota Legislatif Tanjungpinang Tampil dalam Daftar Calon Sementara

Tim terpadu ini bekerja dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan terhadap 13 penggarap lahan agar mereka menghentikan kegiatan penanaman di kawasan Hutan Lindung Sei Jago yang ditunjuk sebagai lokasi TPU baru.

"Kami telah menyusun tahapan-tahapan penataan kawasan TPU bersama tim terpadu. Kami tetap mengedepankan prinsip-prinsip pendekatan standar operasional prosedur (SOP) yang bersifat persuasif, humanis, dan menghargai nilai-nilai kekeluargaan," ungkap Irzan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews