Gubernur Kepri dan Kemenko Polhukam Dukung Matangnya Pengembangan Kawasan Pulau Rempang

Gubernur Kepri dan Kemenko Polhukam Dukung Matangnya Pengembangan Kawasan Pulau Rempang

Gubernur Kepri bersama dengan Semenko Polhukam

Jakarta, Batamnews, Advertorial - Rencana pengembangan kawasan Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menuai kemajuan signifikan. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelang awal pekan ini menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam). 

Pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta, ini dipimpin oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sugeng Purnomo; pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto; Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun; Kejati Kepri, Dr. Rudi Margono; Danrem 003/Wira Pratama, Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto; Kajari Batam, Herlin Setyorni; serta perwakilan dari Walikota dan Kepala BP Batam.

Baca juga : Kirab Kebangsaan Merah Putih: Semarakkan Hari Kemerdekaan di Tanjungpinang

Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji mengungkapkan bahwa hasil rapat dan peninjauan lapangan yang telah dilakukan oleh Tim Kemenko Polhukam menunjukkan adanya progres maksimal dalam pengembangan Pulau Rempang. Hal ini beriringan dengan pencabutan 9 Keputusan Menteri dari lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Kami memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil. Tetapi dalam rapat koordinasi ini, kami bertujuan untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang masih ada di lapangan hingga saat ini," ungkap Letjen TNI Mulyo Aji.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa pembangunan dan pengelolaan kawasan Pulau Rempang telah mencapai progres maksimal berkat partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait. Ansar menekankan bahwa upaya ini senantiasa dilakukan dengan pendekatan yang humanis terhadap masyarakat.

Baca juga : Wajah Baru Akau Potong Lembu Tanjungpinang: Basic Design Dengan Konsep Tradisional Modern

Pendekatan humanis ini, lanjut Ansar, bertujuan agar proses sosialisasi dapat lebih mudah dipahami dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kami menyadari bahwa masih ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang belum sepenuhnya sejalan. Namun, kami akan terus melakukan berbagai sosialisasi. Meskipun demikian, upaya relokasi akan dipercepat," jelas Gubernur Ansar.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas kesiapan payung hukum yang relevan untuk mendukung proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum tersebut berupa Keputusan Presiden (Kepres) yang bertujuan untuk mempercepat dan menyinkronkan berbagai aturan hukum yang ada.

Sesmenko Polhukam dalam kesempatan tersebut memberikan masukan untuk segera membentuk Tim Koordinasi Posko yang melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat Provinsi dan Kota Batam. Pembentukan tim ini diharapkan dapat memudahkan berbagai upaya, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews