Temuan Disketapang Pekanbaru: Bawang Putih di Pasar Sail Mengandung Residu Pestisida

Temuan Disketapang Pekanbaru: Bawang Putih di Pasar Sail Mengandung Residu Pestisida

Pasar Sail salah satu pasar tradisional di Pekanbaru (ilustrasi)

Pekanbaru, Batamnews - Residu pestisida pada makanan, sayur, dan buah telah menjadi perhatian serius karena potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia. Oleh karena itu, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru terus melakukan pengujian residu pada sampel sejumlah komoditas pangan di Pasar Sail.

Beberapa komoditas yang diuji meliputi Jagung, Kacang Tanah, Tomat, Bawang Putih, Cabai Rawit Hijau, Timun, Pepaya, Pak Choi, Bengkuang, dan jenis lainnya. Pengujian ini dilakukan di laboratorium Disketapang Kota Pekanbaru yang berlokasi di perkantoran Tenayan Raya.

Baca juga: Polda Kepri Berhasil Menangkap 4 Pelaku Penyelundupan Benih Lobster dari Lampung ke Singapura

Koordinator Keamanan Pangan, Disketapang Pekanbaru, Ceria Dona Lagizasvera, menjelaskan bahwa telah dilakukan uji residu pada komoditas pangan yang berasal dari berbagai daerah, seperti bengkuang dari Petapahan, nenas dari Siak, tomat dari Sumatera Utara, cabai rawit dari Bukittinggi, pepaya dari Pekanbaru, serta bawang putih impor dari Thailand.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa kondisi sebagian besar komoditas tumbuhan yang dijual di Pasar Sail baik dan bebas dari residu berbahaya. Namun, terdapat satu komoditas yang menunjukkan adanya kontaminasi residu yang berpotensi berbahaya, yaitu bawang putih.

Uji residu ini juga dilakukan di Pasar Kodim dan Pasar Lima Puluh. Selain pasar, Disketapang juga melakukan pengujian secara langsung terhadap komoditas tanaman yang ditanam oleh Kelompok Tani maupun kelompok wanita tani.

Baca juga: Menunggak Pajak, Satpol Segel Kafe di Padang

Hasil dari pengujian ini kemudian akan direkomendasikan kepada pihak pengelola pasar, guna memberikan peringatan kepada pedagang dan distributor untuk lebih memperhatikan kualitas bahan pangan asal tumbuhan yang hendak dipasarkan. 

Upaya ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews