Konjen Pulangkan TKI Bermasalah terkait Keimigrasian hingga Pembunuhan

Konjen Pulangkan TKI Bermasalah terkait Keimigrasian hingga Pembunuhan

Foto ilustrasi TKI bermasalah (foto/antara)

Malaysia - Sebanyak 22.373 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah dideportasi dari Malaysia selama 2014. Pemulangan dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia.

Pemulangan melalui Provinsi Kepri. "Mereka dipulangkan bertahap ke Tanjungpinang dari awal 2014 hingga akhir tahun ini. Hampir semua mengalami masalah keimigrasian," kata Konsul Kepolisian/LO Polri KJRI Johor Bahru, Malaysia, Kompol Endro Sulaksono saat dihubungi dari Batam, Jumat (27/12/2014).

Selain TKI yang bermasalah dalam kelengkapan keimigrasian, kata dia, sebagian kecil yang dipulangkan berkaitan dengan tindakan kriminal di Malaysia seperti mencuri, membunuh, perkelahian, merompak, dan narkotika.

"Pemulangan tersebut terpisah dengan pemulangan TKI menggunakan pesawat TNI oleh KBRI Kuala Lumpur. Yang menuju Tanjungpinang hanya dari kawasan Johor," kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, hampir tidak ada lagi TKI bermasalah di KJRI Johor Bahru Malaysia.

"TKI yang belum dipulangkan berada di beberapa penjara semenanjung

Malaysia dan tidak di KJRI Johor Bahru. KJRI Johor Bahru akan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) manakala TKI sudah selesai menjalani hukuman untuk dideportasi," kata Endro.

Selain ke Tanjungpinang, KJRI Johor Bahru Malaysia biasanya juga memulangkan TKI bermasalah melalui Batam, meski jumlahnya tidak signifikan.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews