Tim Gabungan Polres Rohil dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan Kayu Bakau

Tim Gabungan Polres Rohil dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan Kayu Bakau

Dua nahkoda atau tekong yang berhasil diamankan.

Rohil, Batamnews - Tim gabungan dari Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Bea Cukai Pusat (BC 10001) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orang dengan mengamankan sembilan orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Penyelundupan yang berhasil diungkap berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh kapal Bea Cukai Pusat BC 10001 di sekitar perairan Sinaboi pada Sabtu (22/7/2023). Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua kapal yang mencurigakan, yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat.

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nakhoda Kapal KM Ilham Jaya. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang mengejutkan, yaitu adanya dokumen Surat Perintah Berlayar (SPB) yang menyatakan bahwa kapal ini berlayar dari Bagan Siapi-api dengan tujuan Portklang, Malaysia.

Baca juga: Kepala BP Batam Optimis Pembangunan Gedung VVIP Bandara Hang Nadim Selesai Sesuai Target

Lebih menghebohkan lagi, di dalam kapal tersebut ditemukan 1.800 batang kayu bakau yang diduga merupakan hasil perdagangan ilegal.

Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Polres Rokan Hilir di kapal KM Berkat, ditemukan muatan yang lebih mencurigakan. Selain menemukan 2.000 batang kayu bakau ilegal, terungkap juga sembilan orang calon tenaga kerja yang hendak diselundupkan secara ilegal ke Malaysia.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas, AKP Juliandi membenarkan pengungkapan TPPO tersebut, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Senam Bersama Anak Usia Dini di Bintan Timur: Memperingati Hari Anak Nasional dengan Kegembiraan dan Stimulasi Fisik Motorik

"Ini hasil joint investigation Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rokan Hilir. Dalam kasus tersebut turut juga diamankan ribuan kayu bakau dan dua orang tekong," ungkap AKP Juliandi.

Dari penuturan Juliandi, sembilan orang ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Yang keseluruhannya laki-laki.

"Kita amankan juga terduga pelaku berinisial S berusia 47 tahun. Dengan pekerjaan nahkoda atau tekong KM Berkat dan Z. Terduga pelaku dibawa ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews