Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk di Semarang: Ini Kronologinya

Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk di Semarang: Ini Kronologinya

Api berkobar usai KA Brantas menabrak truk di perlintasan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa (18/7/2023) malam (tangkapan layar)

Semarang, Batamnews - Pada Selasa malam (18/7/2023) pukul 19.32 WIB, terjadi kecelakaan serius di jalur kereta Jerakah, Semarang. Saat itu Kereta Api (KA) 121 Brantas, dengan trayek Pasar Senen-Blitar, menabrak truk tronton di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. 

Kejadian ini mengakibatkan lokomotif KA Brantas terbakar dan dua jalur kereta pada petak Jerakah-Semarang Poncol tidak dapat dilalui sementara waktu.

PT KAI (Persero) dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa KA 121 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit.

Baca juga: Kecelakaan Mengerikan di Semarang: Kereta Api Tabrak Truk dan Mobil, Update Terbaru 2023

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut. Penyebab terbakarnya lokomotif ketika kereta menabrak truk masih dalam tahap penyelidikan.

"Menurut keterangan, truk tiba-tiba mogok di atas rel kereta api. Sopir dan kernet telah berusaha meminta bantuan petugas palang kereta, namun sayangnya kereta sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Irwan dalam wawancara dengan wartawan di lokasi kejadian, seperti dikutip dalam rekaman video pada Selasa malam (18/7/2023).

Irwan menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah mengevakuasi truk tronton yang terhenti di jalur kereta tersebut. Selanjutnya, lokomotif KA akan dipindahkan dari tempat kejadian.

Baca juga: Kecelakaan KA Brantas dan Truk Trailer di Semarang, Tidak Ada Korban Jiwa

PT KAI melaporkan bahwa akibat kecelakaan ini, terdapat enam perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

Irwan juga menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan ini. Namun, satu penumpang kereta mengalami luka-luka karena melompat dari kereta.

PT KAI juga mengonfirmasi bahwa masinis dan asisten masinis dalam keadaan selamat, dan tidak ada penumpang yang terluka.

Baca juga: Tragis! Tabrakan Maut di Jalan Nusantara Menjelang Peringatan Malam Satu Suro

Menyikapi kejadian ini, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, mengingatkan para pengguna jalan raya untuk mematuhi peraturan yang berlaku di perlintasan sebidang.

"Kami ingin mengingatkan kembali bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti saat melihat tanda STOP, memastikan kondisi sekitar dengan melihat ke kiri dan kanan, dan hanya melintas jika aman. Patuhi rambu lalu lintas yang ada agar keamanan dan keselamatan masyarakat terjamin saat melintasi perlintasan sebidang," kata Joni dalam keterangan resmi yang diterbitkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews