Kronologi Penemuan Bayi Terbuang: Diduga Kasus Hubungan Terlarang Anak dan Ayah Kandung di Tanjunpinang

Kronologi Penemuan Bayi Terbuang: Diduga Kasus Hubungan Terlarang Anak dan Ayah Kandung di Tanjunpinang

Bayi yang ditemukan saat dibawa ke Puskesmas untuk di periksa kesehatan

Tanjungpinang, Batamnews - Sebuah peristiwa yang mengguncangkan hati terjadi di Tanjungpinang, mengungkapkan kisah tragis seorang bayi yang ditemukan dalam keadaan terbuang akibat hubungan terlarang antara anak dan ayah kandungnya. 

Kronologi awal penemuan bayi malang tersebut, bermula pada hari Senin, 11 Juli 2023, seorang calon siswa TNI Angkatan Udara pulang dari Lanud setelah menjalani tes kesehatan. Saat melewati perkebunan di perjalanan pulang ke kos, ia mendengar suara menyerupai tangisan bayi atau kucing. Penasaran dengan asal suara tersebut, calon siswa TNI AU itu memutuskan untuk menyelidiki bersama seorang ibu yang mendampinginya.

Baca juga : Pembuang Bayi di Tanjungpinang: Ayah dan Anak Ditangkap, Diduga Malu dengan Hubungan Gelap

Dengan hati-hati, mereka menyusuri semak-semak perkebunan dan melihat adanya gerakan di dalamnya. Tanpa diduga, mereka menemukan seorang bayi yang baru dilahirkan di dalam semak-semak. Terkejut dan panik, mereka segera keluar dari perkebunan dan meminta bantuan dari warga sekitar. Seorang pria yang melintas dengan sepeda motor diberhentikan dan diminta untuk membantu. Bersama-sama, mereka berhasil menyelamatkan bayi malang tersebut.

Bayi yang ditemukan kemudian dibawa ke Puskesmas Batu 10 untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Tim medis dengan sigap memeriksa kondisi kesehatan bayi dan memberikan perawatan yang diperlukan, termasuk mandi dan membersihkan bayi dari kotoran yang menempel.

Baca juga : Ditangkap Polisi: Orang Tua Pembuang Bayi di Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur

Namun, alur kisah yang tragis ini tidak berhenti di sana. Melalui penyelidikan yang intensif, Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi tersebut. Ibu dari bayi malang tersebut ternyata masih berusia di bawah umur. Dalam proses interogasi dan wawancara yang dilakukan dengan pendampingan Ibu RT setempat, ibu bayi itu mengakui bahwa dia melahirkan bayi laki-laki di rumahnya pada hari Sabtu, 8 Juli 2023, dan kemudian membuang bayi tersebut di kebun belakang rumah.

Baca juga : Bayi Baru Lahir Dibuang di Tanjungpinang: Penemuan Menggemparkan di km 13 Arah Kijang

Selain pengakuan tersebut, ibu bayi juga mengungkapkan hubungan terlarang yang pernah ia jalani dengan ayah kandung bayi, yang ternyata adalah ayahnya sendiri. Pengakuan ini menyentuh sisi kelam dalam kehidupan keluarga mereka.

Polisi kemudian mengumpulkan saksi-saksi terkait dan membawa mereka ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk memberikan keterangan. Namun, selama pemeriksaan tersebut, ibu bayi mengaku mengalami pendarahan, sehingga ia segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih lanjut.

Dalam situasi ini, mengingat bahwa ibu bayi masih di bawah umur, polisi, dengan petunjuk dari Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, dan koordinasi dengan unit PPA Polresta Tanjungpinang, menyerahkan ibu bayi kepada piket reskrim Polresta Tanjungpinang untuk proses lanjutan yang akan ditangani oleh unit PPA.

Kasus ini menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan aparat kepolisian, serta memunculkan keprihatinan yang mendalam terhadap permasalahan kehamilan remaja dan perlindungan hak-hak anak. Keprihatinan tersebut juga disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, beberapa warktu yang lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews