Penipuan Tiket Konser di Singapura Melonjak: Lebih dari 400 Orang Tertipu, Kerugian Mencapai Rp5,3 Miliar

Penipuan Tiket Konser di Singapura Melonjak: Lebih dari 400 Orang Tertipu, Kerugian Mencapai Rp5,3 Miliar

Penipuan tiket konser di Singapura melonjak, korban mencapai lebih 400 orang, mereka menjual lewat medsos (tangkapan layar/cna)

Singapura, Batamnews - Kepolisian Singapura mengungkapkan bahwa para penipu yang memanfaatkan para penonton konser telah berhasil menipu lebih dari 400 orang dengan kerugian setidaknya S$480.000 atau setara Rp 5,3 miliar sejak awal tahun ini.

Dengan adanya sejumlah artis top seperti Taylor Swift dan Coldplay yang akan menggelar konser di Singapura, penipuan terkait penjualan tiket konser kembali meningkat, demikian disampaikan oleh pihak kepolisian.

Setidaknya 462 korban telah menjadi korban penipuan semacam itu sejak bulan Januari.

Baca juga: Tiket Pre-Sale Konser Taylor Swift di Singapura Ludes Terjual dalam 3 Jam: Antrean Virtual Lebih dari 1 Juta

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, para korban umumnya menemukan iklan penjualan tiket konser di platform-platform e-commerce atau media sosial seperti Carousell, Xiaohongshu, Facebook, Telegram, dan Twitter.

Para penipu kemudian berhubungan dengan korban melalui fitur pesan dalam aplikasi platform tersebut atau mengarahkan korban ke aplikasi pesan seperti WhatsApp, Telegram, atau WeChat untuk melakukan pembelian tiket.

Saat ditanya mengenai keaslian tiket, para penipu umumnya memberikan tangkapan layar dan video palsu yang menunjukkan tiket atau bukti pembayaran palsu.

Baca juga: Konser Taylor Swift di Singapura bulan Maret : Ini Daftar Lagu Terpopuler yang Paling Banyak Diputar 

"Para penipu akan mendesak korban untuk segera melakukan pembayaran dengan alasan bahwa penjualan tiket bersifat terbatas waktu atau jumlahnya terbatas. Mereka juga berjanji akan mengirimkan tiket melalui email atau mentransfernya ke akun Ticketmaster korban setelah pembayaran berhasil," ujar pernyataan dari pihak kepolisian, seraya menambahkan bahwa pembayaran umumnya dilakukan melalui kredit virtual, PayNow, atau transfer bank.

"Dalam beberapa kasus, para penipu juga meminta pembayaran tambahan dengan alasan tidak menerima pembayaran yang dikirim oleh korban," tambah pihak kepolisian.

Setelah menerima pembayaran, para penipu akan menunda pengiriman tiket dengan berbagai alasan dan akhirnya menjadi tidak bisa dihubungi.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Imigrasi Warga Negara Singapura Disidang Pekan Depan

Korban yang menerima tiket melalui email atau WhatsApp baru menyadari bahwa mereka telah ditipu ketika tiket tersebut ternyata tidak valid pada hari konser, atau ketika para penipu menolak memberikan tiket fisik.

"Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berbelanja online, terutama dalam membeli tiket konser dari penjual pihak ketiga secara online," demikian pernyataan resmi pihak kepolisian.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi www.scamalert.sg atau menghubungi Anti-Scam Hotline di nomor 1800-722-6688.

Siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus penipuan ini diimbau untuk menghubungi hotline kepolisian di nomor 1800-255-0000 atau mengirimkan informasi secara online.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews