Pandangan Pancasila dan Pendidikan Pentingnya Demokrasi

Pandangan Pancasila dan Pendidikan Pentingnya Demokrasi

Nike Wulan Zikri. (Foto: dok.pribadi)

Oleh: Nike Wulan Zikri

DEMOKRASI adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat. Dengan kata lain, rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka (H. Harris Soche).

Indonesia telah memilih sistem demokrasi dalam pelaksanaan pemerintahannya sebagaimana yang terlihat pada Alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Tujuan demokrasi sangatlah mulia, bukan sekedar bergaya menjadi negara yang gegap gempita, namun menjamin semua rakyat tak hidup melarat, pendidikan mudah didapat sepanjang hayat, yang berbeda pendapat masih mendapatkan tempat, jika sakit tak sulit untuk mendapatkan obat, dan membentuk bangsa bermartabat karena pemimpin yang dipilih untuk menjadi penyelamat.

Dalam praktik pemilu yang demokratis, negara menyelenggarakan sistem politik dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi yaitu, menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman yang sesuai dengan dasar negara Pancasila. Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Demokrasi juga bersumber dari Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

Demokrasi yang berlaku di Indonesia memiliki sifat kolektif yang telah menyatu atau membaur dalam pergaulan hidup rakyat Indonesia, sehingga tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun. Dalam menjalankan suatu negara yang demokrasi, maka perlu sesuai dengan jati diri atau budaya bangsa Indonesia itu sendiri.

Pancasila merupakan cerminan jati diri bangsa Indonesia. Untuk mencapai sistem pemerintahan yang baik dan lancar, demokrasi ini harus sesuai dan tidak bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Bagaimanapun, Pancasila menjadi sumber hukum dari segala sumber hukum dari negara Indonesia.

Tetapi, permasalahan umum yang selalu dihadapi Ketika akan berlangsungnya pemilu adalah ketidakpedulian masyarakat, partisipasi masyarakat dalam memilih pada pemilu bisa tergambar dari banyak tidaknya masyarakat yang memilih golput. Golput sebagai perilaku apatis (acuh), tidak berpartisipasi dengan kegiatan memilih pemimpin atau wakil rakyat. 

Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perwujudan demokrasi, kemudian meningkatkan tingkat kesadaran berdemokrasi masyarakat yang baik, serta adanya kepercayaan pada pemerintah, penyelengara pemilu, peserta pemilu.

Kesadaran demokrasi sejak dini bisa dan harus terus dilakukan oleh berbagai kalangan, terutama oleh pemerintah. Hal ini penting sebagai upaya terus menerus dan berkelanjutan untuk membangun bangsa dengan menciptakan iklim demokrasi yang bersih, sehat dan cerdas sedari dini, guna mengetahui hak-hak dan kewajiban negara, terutama dimulai dari kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi. Adanya keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan arah dan kebijakan kemajuan Bangsa menuju yang lebih baik.

Membangun pribadi yang demokratis juga salah satu fungsi pendidikan nasional. Dalam proses penerapan nilai-nilai demokrasi, tidak hanya di negara saja, tetapi juga berdemokrasi dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Dalam UUD sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3 mengatakan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Demokrasi pada prinsipnya menghargai dan menghormati adanya perbedaan, baik dalam memajukan pendapat, menentukan pilihan. Prinsip ini haruslah menjadi bagian dari karakter anak.

Oleh sebab itu, nilai-nilai demokrasi seharusnya sudah diajarkan dan ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Penanaman nilai-nilai ini dapat diajarkan di sekolah, melalui pergaulan sehari-hari dilingkungan sekolah oleh pendidik.

Nilai-nilai demokratis mengakui persamaan derajat, menghargai pihak lain, menghargai pendapat orang lain, menerima dan menghargai perbedaan kultur dalam masyarakat, berlaku adil, memiliki kemauan berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial.

Pendidikan demokrasi itu pandangan hidup mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak pendidik, serta pengelola pendidikan.

Tujuan dari pendidikan demokrasi adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi untuk menjadikan warga negara yang tidak apatis. Oleh karena itu, mengajari anak berdemokrasi berarti mengalirkan seperangkat nilai-nilai demokrasi sebagai dasar hidup.

Bahwa pribadi manusia adalah makhluk bebas dan sederajat degan sesamanya. Hal ini penting dilakukan untuk pembentukan watak dan karakter anak agar tumbuh menjadi manusia berkualitas, berkepribadian serta bertoleransi dalam kehidupan Bersama kelak.

Penulis adalah Mahasiswi Program Studi Sosiologi Stisipol Raja Haji.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews