Kasi Pidum Kejari Batam Ali Akbar Pindah Tugas, Ini Penggantinya

Kasi Pidum Kejari Batam Ali Akbar Pindah Tugas, Ini Penggantinya

Sertijab Kasi Pidum Kejari Batam, Ali Akbar (kanan) digantikan oleh Ahmad Fuady (tiga dari kiri). (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ahmad Fuady SH menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam menggantikan Ali Akbar SH.

Dalam sambutannya, Kasi Pidum lama Ali Akbar menyampaikan permintaan maaf atas pekerjaan yang belum terselesaikan dan pejabat yang baru bisa menindaklanjutinya.

"Pekerjaan dan kekurangan akan menjadi pelajaran bagi saya, dan bagi pejabat yang akan bisa diselesaikan," ujar Ali Akbar saat sertijab di lantai 3 Kantor Kejari Batam, Selasa (5/1/2016).

Ia mengatakan, hari ini bukanlah perpisahan, ini hanya melepaskan jabatan saja. Ali Akbar pindah tugas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Selatan, Palembang menjabat sebagai Kasi Pidum. "Saya pindah tugas seperti pulang kampung," ucap Ali Akbar.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews