Pemandangan Pedagang Kaki Lima yang Direlokasi Tutup Jalan Hingga Bertumpuk

Pemandangan Pedagang Kaki Lima yang Direlokasi Tutup Jalan Hingga Bertumpuk

Pedagang kaki lima yang pindah lokasi menumpuk dibelakang Gedung Gongong (ist)

 Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau telah menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar taman Gurindam, Tepi Laut Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Tindakan ini diambil sebagai langkah pengembangan taman yang berujung pada kekacauan.

Setelah penertiban, para pedagang memutuskan untuk melakukan relokasi ke area belakang gedung Gongong, yang merupakan ikon wisata Kota Tanjungpinang. Namun, karena keterbatasan lahan yang tersedia, suasana di belakang ikon wisata tersebut menjadi semakin berantakan.

Baca juga: Tanjungpinang Minim Tempat Sampah, Masyarakat: Jangan Salahkan Kami

Para pedagang menolak untuk dipindahkan lebih jauh dari lokasi mereka berdagang, sehingga jalanan yang biasanya dilewati pejalan kaki dan kendaraan di tepi laut Tanjungpinang sekarang diisi oleh lapak pedagang minuman dan mainan.

"Tidak ada yang akan berbelanja di lokasi yang ditunjuk karena jalan di sana ditutup, jadi kami memilih untuk pindah ke sini," kata Toni, salah satu pedagang di area tersebut.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya diminta untuk menertibkan pedagang secara persuasif agar tidak mengganggu proyek yang sedang berlangsung di kawasan tersebut.

Baca juga: Kadis Kominfo Pemko Tanjungpinang Tidak Percaya Data BPS soal Angka Kemiskinan

"Kami telah melaksanakan penertiban dengan cara yang persuasif, karena ada risiko jika alat-alat proyek berada di area ini," ujar Anwar.

Terkait lokasi yang saat ini dipilih oleh para pedagang, Anwar mengaku sudah menyampaikan langsung kepada perwakilan mereka. Namun, kesepakatan mereka adalah untuk tetap berdagang di lokasi saat ini.

"Kita akan mencoba berkomunikasi lagi agar mereka dapat dipindahkan lebih jauh dari lokasi proyek dan menjaga ketertiban," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews