Apakah Hewan Qurban di Batam Berkualitas?

Apakah Hewan Qurban di Batam Berkualitas?

Vina Apriliani Su’udiah M.M.

Oleh : Vina Apriliani Su’udiah M.M

IDUL ADHA semakin dekat, warga muslim bersiap-siap menyisihkan sebagian harta mereka untuk berqurban. Ini merupakan salah satu perintah Allah SWT kepada hamba-Nya. Perintah ini tertuang dalam sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW.

Ibadah qurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha. Qurban sendiri berasal dari bahasa Arab Udh-hiyah yang artinya hewan ternak yang disembelih pada hari Idul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam berqurban ada persyaratan yang harus dipenuhi, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban, mengambil sebagian syaratnya adalah kondisi fisik dan kesehatan hewan yaitu tidak cacat, salah satu matanya tidak buta, sehat, tidak kurus dan tidak pincang.

Sebagai konsumen atau pembeli hewan qurban sudah tentu kita mengharapkan produk yang sesuai ekspektasi. Dalam hal ini konsumen terbagi 2 kategori yaitu konsumen eksternal dan internal, konsumen eksternal adalah pemasok dan konsumen internal adalah pembeli akhir.

Komunitas muslim sebagai konsumen akhir pembeli hewan qurban sudah pasti menginginkan hewan yang sehat dan memenuhi syariat persyaratan untuk dikurbankan, namun apakah hal tersebut sudah terjamin?

Sebelum konsumen membeli, selayaknya hewan qurban ini sudah memiliki kelengkapan dokumen administrasi sesuai Permentan No 114 tahun 2014 kelengkapan administrasi ini, memberikan jaminan bahwa hewan qurban yang dipasarkan, sehat dan aman sebagaimana dipersyaratkan syariat islam.

Kelengkapan administrasi paling sedikit terdiri dari; (a) Surat Keterangan Kesehatan Ternak (SKKT) dari otoritas veteriner daerah pengirim, (b) Rekomendasi pemasukan hewan dari otoritas veteriner kabupaten/kota (local government) penerima ternak sapi; (c) Surat keterangan daerah asal yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.

Kelengkapan adminstrasi ini memberikan kepastian kepada konsumen bahwa hewan qurban sumbernya halal dan sehat. Permasalahan yang terjadi di masyarakat salah satunya adalah kualitas hewan qurban tersebut, karena rantai pasok yang panjang, dan di Batam sendiri belum ada budidaya sapi atau kambing/domba berskala besar seperti di pulau lain, sehingga resiko penurunan kualitas rawan terjadi.

Orientasi produk dalam hal ini adalah hewan qurban harus lebih ditekankan salah satunya dengan memotong rantai suplai agar kualitas hewan qurban lebih terjamin, dan tentu saja dengan rantai suplai yang pendek harga bisa lebih murah.

Kondisi iklim Batam yang cocok sebagai penggemukan dan budidaya sapi seharusnya memungkinkan untuk memiliki budidaya nya sendiri, bukan hanya sebagai tempat transit sementara saat akan Idul Adha, jika dilakukan observasi lebih lanjut budidaya small ruminant umumnya dan sapi khusus ini sangat mungkin terjadi.

Hal tersebut akan semakin baik jika sistem terintegrasi dalam 1 kesatuan atau one roof integration system mulai dari budidaya, RPH( Rumah Potong Hewan) yang mumpuni, karantina dan jual beli sapi tersebut, selain meningkatkan daya beli dan kualitas produk, multiplier efek lainnya adalah menyediakan sumber daya dan mengurangi kemiskinan masyarakat Batam, selain mampu mencukupi kebutuhan daging domestik tidak menutup kemungkinan Batam mampu mengexport daging/karkas maupun sapi hidup ke wilayah lain.

Penulis adalah seorang Akademisi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews