Respons BP Batam Terhadap Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Respons BP Batam Terhadap Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Foto : BP Batam

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan sigap menanggapi keluhan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam perihal pemadaman listrik di beberapa kawasan industri.

BP Batam menunjukkan kesigapannya melalui pertemuan antara Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, dengan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, beserta jajarannya pada Senin (15/5/2023) di Ruang Rapat Wakil Kepala BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Purwiyanto, bersama dengan Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariatuty Sirait, dan Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana, secara khusus membahas dampak, upaya mitigasi, dan solusi dari isi surat edaran PT PLN Batam yang berisi kebijakan pemadaman listrik di sejumlah kawasan industri.

Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pemadaman listrik akan berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 15 hingga 21 Mei 2023.

Pemadaman listrik dilakukan karena adanya perbaikan yang dilakukan pada satu unit PLTU Tanjung Kasam dan PLTGU Panaran yang masih dalam tahap pengetesan setelah pemeliharaan.

Baca juga: Kepala BP Batam Apresiasi Dukungan Masyarakat untuk Pembangunan Kota Batam

Selain itu, kenaikan suhu udara di Kepulauan Riau, terutama di Batam, dalam beberapa minggu sebelumnya menyebabkan lonjakan pemakaian listrik yang melebihi kemampuan rata-rata pembangkit listrik Batam.

"Dikarenakan kekurangan daya, kami menghimbau dan meminta bantuan kepada pelanggan industri dan bisnis dengan Captive Power untuk mengoperasikan genset sendiri," ujar Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra.

"Dan untuk mengatasi permasalahan ini, saat ini PLN sedang membangun pembangkit sewa sebesar 75 MW yang akan masuk secara bertahap, dengan 25 MW pada awal bulan Juli 2023 dan 50 MW pada bulan September 2023. Selain itu, kami juga akan merelokasikan pembangkit dari Sumatera dengan kapasitas 50 - 75 MW," lanjutnya.

Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan pemadaman tersebut telah menimbulkan sejumlah keluhan karena menghambat aktivitas produksi industri yang terkena dampak.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyatakan bahwa sebagai badan pengelola investasi di Kota Batam, BP Batam meminta agar PT PLN Batam segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak dari kondisi tersebut.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, seluruh infrastruktur pendukung investasi harus difasilitasi semaksimal mungkin untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di Kota Batam.

"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan mengundang beberapa kawasan industri yang menerapkan Captive Power untuk berdiskusi dan meningkatkan sinergi, sambil PT PLN Batam memulihkan kembali pasokan listriknya," jelas Purwiyanto.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam juga akan melaporkan keluhan tersebut ke Dewan Pengawas BP Batam.

Purwiyanto juga menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung dan mendorong percepatan perbaikan pasokan listrik di kawasan industri yang terkena dampak serta meminimalkan kemungkinan terjadinya hal serupa di masa depan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews