Kebakaran Menghanguskan 40 Lapak PKL di Pasar Raya Padang: Beredar Isu Sengaja Dibakar

Kebakaran Menghanguskan 40 Lapak PKL di Pasar Raya Padang: Beredar Isu Sengaja Dibakar

Sekitar 40 lapak atau kios pedagang kaki lima di ex bangunan Matahari Pasar Raya Padang habis terbakar, Rabu (17/5/2023) pagi (tangkapan layar)

Padang, Batamnews - Pada Rabu (17/5/2023) pagi, sekitar 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bekas bangunan pusat perbelanjaan Matahari Pasar Raya Padang, jalan M. Yamin, habis terbakar. 

Api yang membakar lapak-lapak tersebut membesar dengan cepat, karena rata-rata lapak dibangun dengan bahan kayu dan triplek. Asap hitam membumbung tinggi, terlihat dari video yang beredar.

Baca juga: PHK Sepihak hingga Perlakuan Tak Manusiawi, Perusahaan di Batam Digugat Pekerja

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan enam unit pemadam untuk memadamkan api. Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra, menyebutkan bahwa api belum diketahui asalnya. Perhitungan Damkar, ada 40 kios atau lapak yang habis terbakar.

Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa lapak-lapak di sana sudah lama disuruh pindah, karena sudah di ultimatum tanggal 30 Mei 2023 harus pindah ke lokasi baru di Lapangan Parkir Imam Bonjol Padang. Namun, sebagian pedagang kaki lima keberatan untuk pindah karena masalah ganti rugi dan tempat yang baru. Meski demikian, sebagian kecil sudah ada yang pindah.

Baca juga: Kericuhan Terjadi dalam Pertandingan Indonesia vs Thailand: Pelatih Thailand Angkat Bicara

Mimi, salah seorang pedagang di Pasar Raya Padang, curiga bahwa kebakaran ini sengaja dilakukan agar lokasi tersebut segera bersih dari lapak PKL dan bisa dibangun bangunan yang baru. 

Sebelumnya, sebelum ditempati para PKL, di sana berdiri bangunan bertingkat yang ditempati pusat perbelanjaan Matahari Departemen Store. Pada tahun 2009, bangunan itu rubuh karena gempa. 

Baca juga: Duka Harimau Sumatra: Peringatan Terhadap Penggunaan Jerat Babi

Pasca gempa, lokasi dibersihkan, awalnya jadi tempat parkir untuk orang yang belanja ke Fase Tujuh atau Pasar Inpres Pasar Raya Padang. Namun belakangan, lapangan parkir itu berubah fungsi jadi tempat lapak pedagang kaki lima. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews