Bukber Rp 1,2 M Batal, Bagaimana dengan Open House Wako dan Wawako Batam Rp 1,6 M?

Bukber Rp 1,2 M Batal, Bagaimana dengan Open House Wako dan Wawako Batam Rp 1,6 M?

ilustrasi

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan dana senilai Rp 1,6 miliar untuk acara open house Idulfitri 1444 H/2023 di kediaman Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dilihat Batamnews dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP-LKPP), terdapat enam paket anggaran untuk kegiatan open house tersebut. 

Adapun enam paket tersebut yakni: 

1. Belanja konsumsi open house kepala daerah senilai Rp 742 juta.

2. Belanja sewa kursi buka puasa dan open house Kepala Daerah senilai Rp 38.050.000

3. Belanja sewa tenda buka puasa dan open house Kepala Daerah senilai Rp 162 juta. 

Baca juga: Sudah Anggarkan Rp 1,2 M, Pemko Batam Batal Gelar Bukber Usai Dilarang Jokowi

4. Belanja Konsumsi Open House Wakil Kepala Daerah senilai Rp 481 juta.

5. Belanja Sewa Kursi Buka Puasa dan Open House Wakil Kepala Daerah senilai Rp 35.050.000.

6. Belanja Sewa Tenda Buka Puasa dan Open House Wakil Kepala Daerah senilai Rp 144 juta.

Sehingga total anggaran untuk kegiatan open house di kediaman wali kota dan wakil wali kota, mencapai Rp 1.602.550.000,-.

Secara rinci, belanja konsumsi open house kepala daerah ditujukan untuk 8.000 orang per sekali makan. Sedangkan volume pada open house wakil kepala daerah sebanyak 5.000 orang. Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Larang Menteri hingga Bupati Adakan Bukber

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam membatalkan acara buka puasa bersama di kediaman wali kota dan wakil wali kota. Kegiatan tersebut dianggarkan Rp 1,2 miliar.  Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan ASN menggelar berbuka bersama. 

Sedangkan untuk kegiatan open house tersebut, Pemerintah Kota Batam belum menegaskan acara tersebut dibatalkan atau tidak. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan mengaku belum dapat memberikan keterangan karena belum melakukan serah terima jabatan (Sertijab). Ia yang baru dilantik pada Jumat (31/3/2023) kemarin berjanji akan memberikan keterangan usai Sertijab nanti. 

"Nanti saya informasikan setelah Sertijab ya," ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Senin (3/4/2023).

Dilarang Jokowi

Sebelumnya Jokowi menjelaskan alasan larangan buka bersama dibuat. Menurutnya, saat ini publik sedang ramai menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan. 

Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran pemerintah menyambut puasa Ramadhan 1444 Hijriah kali ini dengan semangat kesederhanaan. 

"Tidak berlebihan dan agar anggaran yang biasa dipakai untuk buka bersama kita alihkan. Kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," ucap Jokowi.

"Mending bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata dia. 

Selain itu, Presiden juga menyarankan anggaran buka puasa digunakan untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews