Pengelola Bandara Hang Nadim Batam Belum Dapat Kabar Pencabutan Status Internasional

Pengelola Bandara Hang Nadim Batam Belum Dapat Kabar Pencabutan Status Internasional

Status internasional Bandara Hang Nadim Batam dikabarkan dicabut (Foto: BP Batam)

Batam, Batamnews - Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional dari 28 menjadi 15. Kabar ini beredar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kota Batam, Kepulauan Riau. Salah satu bandara internasional yang disebutkan dalam rencana tersebut adalah Bandara Hang Nadim Batam.

Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut dari Kementerian Perhubungan. Ia menegaskan bahwa Bandara Hang Nadim saat ini masih beroperasi sebagai bandara internasional dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Menurut Pikri, Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia. Pikri menambahkan bahwa penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal, termasuk penerbangan domestik, penerbangan umrah dan haji, serta penerbangan ke Malaysia.

"Informasi itu saya tegaskan tidak benar. Saat ini, Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara Internasional," ujar seperti dilansir dari detik.com.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, juga menambahkan bahwa kabar akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim hingga saat ini belum ada informasi apapun dari Kementerian Perhubungan. Ariastuty menegaskan bahwa pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional ke depannya.

Bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk oleh konsorsium dari tiga perusahaan. Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero). Satu perusahaan lainnya adalah Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang.

Selain itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan ibadah umrah/haji untuk pertama kalinya. Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional dan dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam.

Hingga saat ini, kabar tentang pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim Batam tidak dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Perhubungan. Meskipun demikian, pihak pengelola Bandara Hang Nadim memastikan bahwa bandara masih beroperasi dengan normal dan siap melayani kebutuhan penerbangan internasional.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews