Warga Tak Bisa Cek Pajak Kendaraan di Situs RTMC Polda Kepri, Begini Kata Dirlantas

Warga Tak Bisa Cek Pajak Kendaraan di Situs RTMC Polda Kepri, Begini Kata Dirlantas

Situs RTMC Polda Kepri suspended atau ditangguhkan. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau, tak dapat mengakses situs web RTMC Polda Kepri (rtmcpoldakepri.com) untuk mengecek status pajak kendaraan saat ini.

Saat laman tersebut diakses, user dialihkan ke laman dengan domain lain yakni rtmc.kepri.polri.go.id. Hanya saja laman tersebut tampak masih dalam penangguhan (suspended).

Salah seorang warga, Satrio mengaku kesulitan saat mengakses pajak kendaraannya. "Pas mau mau cek pajak, saya heran kok web RTMC suspended," ucapnya, Kamis (2/3/2023).

Saat dikonfirmasi Batamnews, Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto membenarkan hal tersebut. Saat ini tengah berlangsung pemeliharaan (maintenance) website resmi milik Polda Kepri dan itu akan selesai dalam waktu dekat ini.

"Yang punya Ditlantas Polda Kepri untuk sementara masih tahap maintenance," ujar Tri, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, saat ini akan dilakukan perbaikan dan migrasi hosting. Sesuai petunjuk Korlantas Polri, maka penamaan pada semua website akan berganti belakangnya dengan domain polri.go.id.

"Dalam waktu dekat paling sudah bisa diakses, lagi ada peralihan website ke Polri.go.id," kata dia.

Lebih lanjut, Tri mengatakan bahwa untuk sementara waktu, masyarakat dapat mengakses link Bapenda Kepri jika hendak mengecek status pajak kendaraan.

Nantinya jika website milik polda Kepri telah rampung, maka masyarakat dapat kembali mengecek melalui website resmi milik Polda Kepri.

"Akan segera diinfokan jika proses maintenance terlah selesai, kita masih menunggu petunjuk dari pusat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews