Singapura Tangkap Pelajar Simpatisan Kelompok Radikal

Singapura Tangkap Pelajar Simpatisan Kelompok Radikal

Ilustrasi penangkapan. (Foto: istimewa)

Singapura - Pihak berwenang di Singapura menangkap seorang pelajar berusia 18 tahun, di bawah Internal Security Act (ISA). Pelajar itu ditangkap pada Desember 2022 lalu.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD), Muhammad Irfan Danyal Mohamad Nor, berencana menikam dan membunuh warga sipil, termasuk Muslim di gang-gang gelap.

Berita Harian Singapura melaporkan bahwa remaja yang ingin memulai kekhalifahan di Pulau Coney bernama Negara Islam Singahafura, juga ingin merekrut 100-500 pejuang lokal untuk melakukan penyerangan.

Menurut ISD, dia telah merusak bendera buatan sendiri yang serupa dengan yang digunakan oleh kelompok Hayat Tahrir al-Sham yang terkait dengan Al-Qaeda dari Suriah di Pulau Coney, pada Hari Nasional Singapura tahun lalu.

Baca: Singapura Tangkap Guru usai Ketahuan Hendak Gabung Hamas

Dia juga berencana untuk merekam video dirinya melakukan sumpah setia di Coney Island pada akhir pekan 12 dan 13 November tahun lalu mengenakan seragam NCC dan memegang pistol mainan.

Remaja tersebut juga berencana melakukan serangan bom di makam Habib Noh di Masjid Haji Muhammad Salleh yang diyakininya 'tidak sesuai dengan Islam'.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri K.Shanmugam membenarkan bahwa remaja tersebut ditangkap empat hari sebelum melakukan aksinya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews