Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Mengidap Masalah Kejiwaan

Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Mengidap Masalah Kejiwaan

ACS dan AH, Tersangka Video Porno Wanita Kebaya Merah di Polda Jatim (Foto: viva)

Surabaya, Batamnews - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus telah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di kontrakan atau indekos pemeran wanita dalam video porno kebaya merah, AH (20).

"Penyidik Siber dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) diduga merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," kata Dirmanto, Kamis (10/11/2022).

Saat penggeledahan, penyidik menemukan kartu kuning milik AH. Kartu itu biasa digunakan pasien untuk berobat di rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya. Selain itu, aparat juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RSJ.

Baca juga: Satu Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa

"Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan ditempat singgah (AH) ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS yang ada di Surabaya. RS Kejiwaan yang ada di Surabaya," katanya.

Namun untuk memastikan kondisi psikologis AH, polisi masih memerlukan pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli. Dirmanto menyebut saat ini AH tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara Polda Jatim dengan melibatkan para ahli.

"Nanti itu kami pastikan ya. Kalau sudah ada pemeriksaan dari ahlinya. Jadi sementara yang kami dapatkan, bahwa yang bersangkutan (AH) ke salah satu RS di sana, merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaan," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video porno yang menampilkan perempuan berkebaya merah viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap dua pemeran video porno itu, ACS (30) dan AH (20).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews