Warga Ruli Oasis Laporkan Kepala Ditpam BP Batam dan Amat Tantoso ke Kapolri

Warga Ruli Oasis Laporkan Kepala Ditpam BP Batam dan Amat Tantoso ke Kapolri

Penggusuran ruli di dekat Hotel Oasis, Jodoh. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Persoalan penggusuran terhadap warga pemukiman di RT 04 RW Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam dengan pemilik lahan Paulus Amat Tantoso terus bergulir secara diam-diam.

Ternyata warga telah melaporkan pengrusakan rumah dan harta benda milik warga oleh aparat gabungan yang dipimpin oleh Ditpam BP Batam ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri.

"Semua peristiwa pengrusakan harta benda masyarakat ruli oasis oleh Ditpam BP Batam rekamannya sudah kita serahkan. Kami sebagai kuasa hukum warga siap perang untuk menggugat segala tindakan Cecep Rusmana (Kepala Ditpam BP Batam) dan Paulus Amat Tantoso untuk bertanggungjawab atas nasib warga ruli yang melakukan tindakan semena-mena,"ujar Firma Uli Silalahi SH, kuasa hukum warga Oasis kepada Batamnews.co.id, Kamis (10/12/2015).

Firma menuturkan, pihaknya sudah siap memperkarakan Cecep Rusmana dan Paulus Amat Tantoso dengan semua bukti rekaman dan dokumen-dokumen yang mereka miliki.
 
"Kami akan mati-matian berjuang atas tindakan sewenang-wenang mereka," kata Firma.

Sebelumnya, laporan warga dan kuasa hukum di Polda Kepri sempat ditolak seorang perwira dengan mengatakan, laporan akan sia-sia. 

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews