Kepri Jadi Zona 1, Menteri KP Sakti Wahyu: Nelayan Kepri Tuan Rumah di Wilayahnya Sendiri

Kepri Jadi Zona 1, Menteri KP Sakti Wahyu: Nelayan Kepri Tuan Rumah di Wilayahnya Sendiri

Menteri Kelautan dan Perikanan RI meresmikan Kampung Ikan Madong-Sei Nyirih, Senggarang, Kota Tanjungpinang sebagai Kawasan Ekoeduwisata, Selasa (18/10/2022).

Tanjungpinang, Batamnews - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai zona 1 untuk program penangkapan ikan terukur. Dengan konsep seperti itu nantinya semua proses perikanan tangkap dan pengelolaannya dilakukan sesuai aturan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penangkapan ikan secara terukur dan berbasis kuota. Itu adalah misinya untuk membuat nelayan Kepri menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri.

"Sekarang sedang tahap harmonisasi Peraturan Pemerintahnya (PP). Mudah-mudahan segera selesai akhir bulan ini dan awal tahun depan sudah bisa diberlakukan," ujarnya usai meresmikan Kampung Ikan Madong-Sei Nyirih, Senggarang, Kota Tanjungpinang sebagai Kawasan Ekoeduwisata, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Ansar Ahmad ke Turki Promosikan Potensi Kepri

Dengan PP itu nantinya tidak serta merta bebas menangkap ikan. Tetapi yang diizinkan menangkap ikan di Zona 1 yaitu Kepri, hanya nelayan yang dapat izin atau nelayan tempatan.

Jadi nelayan yang dapat izin harus menangkap di wilayah Kepri. Lalu mengelola ikan tangkapan disini juga, memproses disini dan menggunakan tenaga kerja dari Kepri.

"Artinya komoditi perikanan di Zona 1 harus bisa memberi manfaat yang besar bagi perekonomian masyarakat di daerah Kepri itu sendiri," jelasnya.

Nantinya dengan APBN 2023, KKP akan membangun Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sedikitnya di setiap zona itu ada 4-5 pelabuhan TPI. Bahkan di setiap kampung nelayan juga harus ada pelabuhan tersebut yang akan dikelola oleh koperasi.

Baca juga: Kunjungi Turki, Gubernur Ansar Dapat Tugas Bikin Kepri Jadi Penggerak Perekonomian RI

"Di Zona 1 itukan keseluruhannya di Kepri. Jadi akan kita lihat apakah di Batam atau daerah mana yang paling tepat untuk pelabuhan itu," katanya.

Ditanya soal kuota BBM yang dikeluhkan para nelayan, Sakti Wahyu mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya. Karena kewenangan BBM bukan berada ditangannya. Namun dia akan berusaha semaksimal mungkin agar BBM Subsidi untuk nelayan tradisional disediakan.

"Kalau semuanya ada di kita besok pun bisa kita selesaikan. Tapi ini kan mengenai BBM harus dikoordinasi dengan BPH Migas dan Menteri BUMN," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews